Mohon tunggu...
Mukti Allam
Mukti Allam Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Bermain Basket

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Gadget Terhadap Seks di Kalangan Remaja

19 April 2024   09:15 Diperbarui: 19 April 2024   09:19 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menjauhkan anak dari gadget merupakan hal yang cukup sulit di era digital ini, apalagi jika orangtuanya sering bermain gadget di depan anak. Sebenarnya tidak apa-apa jika anak diperkenalkan pada gadget, asal orangtua bisa membatasi waktu dan hal-hal apa saja yang diakses anak.

Perkembangan media digital tidak terlepas dari dampak negatif. Salah satunya terkait produksi, distribusi dan konsumsi konten pornografi. Pornografi dapat diartikan sebagai penggambaran tubuh atau aktivitas perilaku seksual manusia secara terbuka dan ditujukan untuk memicu gairah seksual pada individu yang mengonsumsinya (Kurniawan & Creativity, 2017). Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi menjabarkan pengertian pornografi sebagai gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat (Kemen Kumham, 2008).

Di antara berbagai kategori usia atau generasi, anak-anak dan remaja merupakan pihak yang rentan terkena ekses negatif penggunaan smartphone. Hal ini disebabkan perkembangan psikologisnya yang masih belum matang. Mereka secara sengaja maupun tidak sengaja dapat dengan mudah terpapar oleh konten pornografi melalui smartphone. Berdasarkan studi yang telah dilakukan oleh ahli psikologi perkembangan, usia remaja merupakan usia dimana seseorang sedang mencari dan membentuk identitas dirinya. Karena itu, jika terpapar oleh konten pornografi tanpa dibekali oleh literasi atau pendidikan seksual yang memadai, konten tersebut akan berefek negatif terhadap perkembangan diri remaja.

sumber : Jurnal Pengabdian Masyarakat (JUDIMAS) published by STIKes Banyuwangi. 

Hal yang dapat dilakukan saat sudah kecanduan menonton / melakukan sex :

- Hindari menonton konten porno

- Lakukan olahraga rutin atau cari hobi baru

- Perbanyak waktu untuk bersosialisasi

- Kelola stres dan tekanan emosional dengan menulis jurnal atau bermeditasi

- Jangan menyimpan masalah sendiri, tetapi luapkan keluh kesah kepada orang yang dipercaya

- Pastikan untuk tidur yang cukup dan teratur

- Terapkan pola makan yang teratur dan konsumsilah makanan sehat bergizi seimbang setiap hari

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun