Salah satu ulama yang sejalan dengan fatwa tersebut adalah Syekh Utsaimin. Dia mengatakan mengucapkan selamat Natal hukumnya minimal haram sebab sama halnya dengan sujud terhadap salib.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!