Mohon tunggu...
Muksin
Muksin Mohon Tunggu... Freelancer - Fresh-graduate

Talent Ready!

Selanjutnya

Tutup

Nature

Peranan Lahan Basah Rawa bagi Keberlangsungan hidup

10 Agustus 2020   13:14 Diperbarui: 10 Agustus 2020   13:37 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lahan basah di Indonesia mengalamai penurunan fungsi akibat dari kurangnya kebijaksanaan dalam pemanfaatan lahan untuk keberlangsungan hidup. Aktivitas yang mampu mengancam keberadaan lahan ini ialah kebakaran, pengundulan hutan, dan drainase yang berlebihan (Ar-Riza and Alkasuma, 2008).

Lahan ini memiliki fungsi utama sebagai sumberdaya keanekaragaman hayati dan tempat penyimpan karbon di alam (Whelan, 1995; Hooijer dkk, 2006; Joosten, 2009; (Kamun et al., 2010). 

Selain itu juga, tumbuhan yang tumbuh di atas lahan tersebut sebagai produsen terbesar oksigen di kehidupan, karena satu pohon mampu menghasilkan 1,2 kilogram (kg) oksigen per hari (beritasatu.com, 2015).

Lahan basah mampu menjadi sumber solusi dalam penyelesaian permasalahan global seperti gas rumah kaca dan kesehatan lingkungan. Namun, untuk mewujudkan cita-cita tersebut harus dilakukan dengan tahapan-tahapan perencanaan yang tepat diantaranya yakni;

  1. Melakukan pembatasan fungsi lahan kepada perusahan perkebunan karena akar penyebab terjadinya permasalahan defortasi dan degradasi terhadap lahan tersebut berasal dari alih fungsi lahan tersebut (Cifor, 2003)
  2. Monitor pembangunan proyek yang menggunakan lahan basah sebagai lahan dalam pembangunan tersebut dengan memperhatikan prinsip-prinsip lingkungan.
  3. Adanya Komitmen dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan kabupaten hingga pelosok desa dalam memantau keberlangsungan ekosistem di lahan basah.
  4. Melakukan kerjasama terpadu antara pihak berwajib dan lembaga kemasyarakatan setempat dalam penjagaan keamanan dan keselamatan di lahan basah.
  5. Memantapkan kebijakan dan adanya koordinasi dari semua pihak berwenang agar regulasi tidak terasa bebrbelit disetiap birokrasi.

Referensi :

  • Ar-Riza and Alkasuma (2008) 'Pertanian lahan rawa pasang surut dan strategi pengembangannya dalam era otonomi daerah', Jurnal Sumberdaya Lahan, 2(2), pp. 95--104.
  • Kamun, Y. et al. (2010) 'Kajian Potensi Air Rawa dan Kearifan Lokal sebagai Dasar Pengelolaan Air Rawa Yomoth sebagai Sumber Air Bersih di Agats, Asmat, Papua', Jurnal MGI, 24(2), pp. 157--173.
  • L., T. (2003) 'Kebakaran hutan di Indonesia: penyebab, biaya dan implikasi kebijakan', Kebakaran hutan di Indonesia: penyebab, biaya dan implikasi kebijakan, 38(38). doi: 10.17528/cifor/001200.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun