Organisasi kesehatan dunia, WHO, telah mengeluarkan fatwa bahwa kecanduan gadget telah dimasukkan kedalam salah satu jenis penyakit. Dampak konsumsi gaget berlebihan tidak main-main, terutama untuk anak usia ini. Anak dengan screen time berlebih berpotensi untuk mengalami gangguan pada perkembangan fisik, kognitif atau sosial emosional.
Gangguan fisik antara lain adalah hambatan perkembangan motorik, obesitas, risiko penglihatan buruk, dan durasi tidur yang lebih pendek.
Sedangkan pada aspek perkembangan kognitif yang dapat mengganggu anak adalah kurangnya kemampuan fokus, ganguan ADHD, dan kemampuan memecahkan masalah.
Gangguan aspek sosial emosional yang jamak terjadi adalah terbatasnya kosakata dalam komunikasi, kurangnya kemampuan bersosialisasi, masalah perilaku, dan gejala emosional.
WHO menganjurkan screen time ideal untuk anak dibawah usia 2 tahun adalah 0. Artinya tidak diperkenankan memberi tontonan statis apapun pada anak usia tersebut, baik melalui smartphone ataupun televisi.
Sedangkan untuk anak usia 2 sampai 4 tahun, screen time yang disarankan adalah maksimal 1 jam sehari. Tentu lebih singkat akan lebih baik. Dengan screen time yang lebih sedikit, maka sisa waktu dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat semisal berolahraga ataupun meningkatkan interaksi sosial anak dengan lingkungan sekitar.
Mengatur Screen Time Anak
Sebagai generasi yang terlahir di era dimana teknologi bukanlah lagi barang langka, tentu tak bijak untuk total menjauhkan gawai dari anak. Namun orangtua perlu memahami bahwa ada batasan-batasan screen time yang aman sehingga tidak menjadi penghambat perkembangan anak.
Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengatur screen time anak.
Buat aturan dan komitmen
Orangtua perlu membuat kesepakatan bersama anak tentang screen time. Kapan waktu yang dibolehkan untuk mengakses gawai? Berapa lama? Apa syarat dan ketentuan yang berlaku?
Misalnya dibuat aturan bahwa anak dibolehkan mengakses smartphone hanya pada waktu malam selama satu jam. Waktu yang disepakati adalah setelah shalat magrib hingga azan isya.Â
Orangtua bisa menentukan syarat, misalnya anak harus menyelesaikan kewajiban shalat magrib, mengaji tiga ayat, atau mungkin belajar satu halaman. Diluar syarat dan ketentuan diatas, maka tidak diperkenankan mengakses smarphone.