Mohon tunggu...
Muksalmina Mta
Muksalmina Mta Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamat Hukum dan Politik

Pengamat Hukum dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Polmas vs Polmen

16 April 2015   23:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:00 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Polisi adalah mitra masyarakat, sehingga dikenal dengan Polisi Masyarakat (Polmas). Polmas harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dan selalu menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.

Polisi Masyarakat (Polmas) bertugas mengatur ketertiban dan keamanan untuk menciptakan kehidupan yang damai, aman, nyaman, demokratis dan sejahtera.

Untuk menciptakan keharmonisan antara Polisi dan Masyarakat, maka sangat diperlukan hubungan yang harmonis antara Polisi dan Masyarakat. Diantaranya adalah :


  1. Untuk menyelesaikan masalah yang timbul dalam kehidupan masyarakat diperlukan kerjasama  yang baik antara Polisi dengan Masyarakat;
  2. Polisi harus benar-benar berperan sebagai pelindung masyarakat yang dapat memberikan kenyamanan dan keamanan baik dalam melayani maupun dalam memberantas kejahatan-kejahatan;
  3. Polisi harus mampu menegakkan hukum secara adil dan bijak di dalam masyarakat.


Pihak Kepolisian saat ini sedang berusaha semampu mungkin untuk menjadi mitra masyarakat, salah satunya menciptakan kader-kader yang berlatarbelakang memahami ilmu agama. Ada juga para kader polisi yang baru lulus langsung dikirim ke pesantren untuk dibina dengan batas waktu tertentu dan diajarkan ilmu-ilmu khusus supaya nanti ketika mulai bekerja akan mengedepankan etika dan moral.

Bila Polmen (Polisi Parlemen) Hadir

Apa yang akan terjadi apabila Polisi Parlemen hadir? Akankah menghambat/menghancurkan kemitraan Polisi dengan Masyarakat yang dikenal dengan Polmas? Padahal sekarang ini pihak Kepolisian sedang memperbaiki nama baik Kepolisian di dalam masyarakat supaya diakui kembali bahwa polisi itu adalah mitra masyarakat.

Dapatkah pihak Kepolisian menolak untuk dijadikan sebagai Polisi Parlemen (Polmen)? Karena tugas Polisi adalah menjaga, melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan menjaga, melindungi dan mengayomi Anggota Dewan secara khusus.

Logikanya, tugas Anggota Dewan adalah untuk mensejahterakan dan menjaga rakyatnya dari kesengsaraan dan hidup dalam kedamaian.

Seharusnya para Anggota Dewan memikirkan bagaimana caranya untuk meminimalisirkan kriminal yang terus meningkat di dalam masyarakat. Bukan malah membentuk benteng pertahanan (Polisi Parlemen) dari jeritan rakyat yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka.

Padahal Polisi yang dibutuhkan masih sangat banyak di dalam menjaga dan melindungi masyarakat dari segala kejahatan. Mana mungkin sanggup Polisi yang jumlahnya sedikit menjaga dan melindungi masyarakat, mereka juga butuh istirahat sejenak. Para Anggota Dewan harus memikirkan masalah tindak kriminal yang terus meningkat untuk diminimalisirkan. Berfikirlah yang bijak untuk rakyat, jika memang tidak sanggup untuk mensejahterakan rakyat, setidaknya ada usaha untuk benar-benar ikhlas mensejahterakan rakyat dari segala jeritan. Demikian!

#SavePolmas

#Muksalmina_Mta

@Muksal_Mta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun