Mohon tunggu...
Muksalmina Mta
Muksalmina Mta Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamat Hukum dan Politik

Pengamat Hukum dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Makanan Tradisional untuk Acara Pemerintahan?!

8 Desember 2014   06:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:49 1388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_381353" align="aligncenter" width="624" caption="Ilustrasi jajanan tradisional. (travel.kompas.com)"][/caption]

Pemerintah mewajibkan kepada instansi Pemerintahan untuk wajib menyediakan makanan tradisional dalam penyelenggaraan acara pemerintahan. Guna selain menghemat anggaran juga dapat menumbuhkan ekonomi rakyat.

Menurut hemat saya, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia sangatlah kaku. Karena dari pernyataan Pemerintah mewajibkan makanan tradisional itu adalah makanan tradisional yang tidak boleh diolah. Misalnya, singkong yang dimaksudkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandiadalah singkong goreng atau singkong rebus tanpa diolah terlebih dahulu menjadi dalam bentuk kue basah dan bentuk lainnya. Inilah yang dimaksud aturan kaku dalam mengambil suatu kebijakan, seharusnya Pemerintah harus memikirkan bagaimana caranya produk lokal itu diolah dan menjadi makanan yang bisa menarik minat bagi rakyat itu sendiri dan bagi warga negara asing.

Sehingga, rakyat kecil semakin semangat dan antusias dalam bercocok tanam dan para pengusaha kecil, menengah dan atas akan memunculkan ide-ide kreatif dalam mengolah bahan baku tersebut menjadi makanan yang khas produk Indonesia. Jika hanya terfokus kepada singkong yang harus disajikan di setiap penyelenggaraan acara pemerintahan, ini sama dengan mematikan kreativitas atau ide-ide cemerlang pengusaha kecil, menengah dan atas untuk menjadikan singkong dan lainnya menjadi makanan yang lebih unik dan menarik minat pelanggannya.

Ada nilai khas tersendiri seperti singkong terlebih dahulu diolah menjadi kue basah dan makanan lainnya, karena belum tentu semua orang bisa makan singkong, seperti orang yang giginya kurang bagus sehingga dapat mubazir singkong yang telah disediakan. Akan tetapi, jika sudah diolah menjadi makanan basah akan mempermudah untuk dimakan.

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dalam masyarakat akan meningkat dengan cepat dan sangat membantu pengusaha kecil, menengah dan atas. Pemerintah Indonesia harus benar-benar bijak dalam mengambil sikap, harus memikirkan pertumbuhan rantai ekonomi mulai dari bawah-menengah-atas. Jika tidak bisa menguasai rantai perekonomian masyarakat, maka Indonesia akan hancur dengan sendirinya dan akan semakin tertinggal dan semakin tidak berkembang baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Makanan Tradisional di Pemerintahan Daerah

Sebenarnya mengenai makanan tradisional untuk disajikan dalam acara Pemerintahan, saya kira di daerah-daerah telah lama menyajikan makanan tradisional dalam segala acara pemerintahan. Aceh misalnya, kue "Timphan" yang hampir rata-rata di segala acara pemerintahan selalu ada disajikan kue "timphan" khas daerah Aceh, yang bahannya murni produk lokal mulai dari tepung sampai dengan daun pisang dan isinya. Begitu juga dengan buah-buahan seperti pisang, mangga, rambutan, langsat, duku, dan banyak buah-buahan lainnya juga berasal dari produk lokal.

Saya kira kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dilihat dari perkembangan sajian makanan-makanan di daerah perkotaan Jakarta. Bukan perkembangan sajian makanan di pemerintahan daerah. Oleh karena itu, makanan tradisional di daerah perkotaan perlu ditingkatkan lagi dan harus mendapat kepedulian Pemerintah dalam meningkatkan kualitas makanan tradisional di perkotaan. Salah satunya dalam proses produksi makanan tradisional menjadi makanan kue basah dan lain sebagainya yang bisa diterima oleh khalayak ramai.

Stop Segala Makanan Luar Negeri

Jika Pemerintah sudah serius ingin menerapkan kebijakan wajib menyajikan makanan lokal untuk segala acara pemerintahan, maka langkah utama yang harus diambil oleh Pemerintah Indonesia adalah menyetop segala makanan produk luar negeri yang masuk ke Indonesia. Tidak boleh lagi adanya impor makanan luar negeri ke negara Indonesia. Jika kebijakan ini mau dijalankan oleh Pemerintah Indonesia, maka secara otomatis tidak ada lagi makanan luar negeri disajikan di setiap acara pemerintahan, bahkan dalam segala acara pribadi atau kelompok di dalam masyarakat juga secara otomatis tidak lagi menyajikan makanan luar negeri.

Dengan demikian, produk lokal akan meningkat dan terus tumbuh di dalam masyarakat. Tapi, menurut hemat saya, Pemerintah tidak berani menyetop segala makanan luar untuk masuk ke negara Indonesia karena akan mengancam hubungan diplomatik dengan negara yang bersangkutan. Jika demikian halnya, Pemerintah Indonesia dari satu segi telah menyiksa rakyatnya sendiri secara pelan-pelan dan menghancurkan hubungan diplomatik karena makanan luar negeri terus diimpor akan tetapi Pemerintah dari segi lain terus melarang untuk menyajikan makanan impor dalam acara-acara pemerintahan.

Selama makanan impor terus masuk ke Indonesia, maka selama itu juga makanan lokal terus merosot apabila makanan lokal itu tidak boleh diolah menjadi makanan yang khas untuk disajikan dalam segala acara pemerintahan.

***

Menyangkut dengan kebijakan segala acara pemerintahan tidak boleh dilaksanakan di hotel-hotel dari satu segi itu sangatlah baik, karena menghemat anggaran negara. Akan tetapi, Pemerintah juga harus mengecualikan acara-acara yang bagaimana yang tidak boleh dilaksanakan di hotel-hotel dan acara yang bagaimana yang boleh dilaksanakan di hotel-hotel.

Misalnya, jika hanya acara seminar 1 hari itu boleh untuk tidak dilaksanakan di hotel atau acara seminar 2 hari atau lebih tapi pesertanya dari daerah yang bersangkutan itu tidak boleh dilaksanakan di hotel. Sedangkan seperti acara workshop atau pelatihan-pelatihan yang peserta harus menginap karena berasal dari berbagai daerah kabupaten/kota atau propinsi, ini perlu dipertimbangkan juga kecuali Pemerintah ada tempat khusus yang disediakan untuk para peserta. Dan jika anggaran sama habisnya, maka ada baiknya acara tersebut dilaksanakan di hotel.

Kesimpulannya Pemerintah Indonesia harus lebih bijak lagi dalam menerapkan aturan mengenai tidak boleh menyajikan makanan produk luar negeri dan tidak boleh melaksanakan acara pemerintahan di hotel-hotel. Demikian

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun