Mohon tunggu...
Mukmin
Mukmin Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selalu bersyukur, berjuang, dan tetap optimis maju ke depan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jaksa Masuk Pesantren, Kejati Sultra Ajak Santri LDII Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

12 Desember 2022   11:25 Diperbarui: 12 Desember 2022   12:15 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukhlis dan Ponpes Al Manshurin, yang digelar di pondok pesantren di bawah naungan DPW LDII Sultra, Ponpes Al Mukhlis, Kota Kendari, Minggu (11/12).

Kegiatan ini diikuti 400 peserta terdiri dari jajaran pengurus DPW LDII Sultra, pengurus ponpes, para santri dan masyarakat yang berada di sekitar pesantren.

Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus sebagai narasumber, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Sultra Dody, SH.

Dody dalam paparannya menyebutkan pentingnya pengetahuan hukum bagi masyarakat termasuk santri yang sedang menimba ilmu di lingkungan pesantren.

Dalam kesempatan itu, Dody menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kejaksaan, pengertian hukum, UU ITE dan proses beracara pidana dari mulai penyidikan hingga sidang di pengadilan.

"Alhamdulillah, para peserta kegiatan sangat antusias mendengarkan materi yang telah di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sultra tersebut," ujarnya.

Dody berharap kegiatan penyuluhan hukum ini dapat menjadi pencerahan dan pemahaman bagi masyarakat tentang pengenalan hukum dan berupaya untuk menghindari dari hukuman.

Kejati Sultra melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan santri LDII. Foto: Kejati Sultra.
Kejati Sultra melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan santri LDII. Foto: Kejati Sultra.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Provinsi Sultra, L. Kadir mengapresiasi kerja sama Kejati Sultra dan LDII sehingga bisa menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejati Sultra yang berkenan menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum di Pondok Pesantren Al Mukhlis Kota Kendari.

"Harapan saya kepada para peserta yang telah mengikuti acara ini dapat memahami materi yang disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sultra selaku narasumber, sehingga bisa meningkatkan kesadaran hukum dan menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar hukum serta selalu mengikuti aturan," pungkasnya. (m)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun