Seperti masyarakat berada di daerah terpencil dan perbatasan, penderita tuna rungu dan disabilitas lainnya, penderita kusta, dan narapidana.
Kedua, bidang kebangsaan. LDII akan terus mengupayakan bahwa Bahasa Indonesia merupakan aset terpenting penjaga persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu, Bahasa Indonesia perlu terus dibina dan dikembangkan agar menjadi perekat dan pemersatu bangsa Indonesia.
Ketiga, bidang pendidikan. LDII akan terus melakukan upaya membantu pemerintah dalam membangun sistem pendidikan yang fokus pada karakter profesional religius mengkombinasikan moral character dan performance character yang bersumber dari ajaran agama Islam dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
LDII me-launching platform pendidikan yang diberi nama Pondok Karakter.
Keempat di bidang kesehatan. LDII akan terus mendorong program-program pemerintah dalam pengembangan dan peningkatan penggunaan obat tradisional, berdampingan dengan penggunaan obat konvensional.
Mengingat Indonesia kaya akan sumber alam hayati berpotensi untuk mengembankan industri farmasi termasuk industri obat herbal. Dengan begitu obat herbal bukan sebagai komplementary atau pelengkap. Melainkan menjadi obat yang memiliki khasiat tersendiri.
Kelima, di bidang energi baru dan terbarukan. LDII akan terus mendorong agar energi baru dan terbarukan ini dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan, mengingat potensinya yang sungguh sangat massif di Indonesia, dan hingga saat ini, masih kurang dioptimalkan.
Keenam, pada bidang perekonomian. LDII akan terus mendorong bahwa perekonomian seharusnya disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan yang dapat diwujudkan melalui pengembangan ekonomi syariah, yang lebih menekankan kerjasama. Bukan melulu persaingan bebas dalam mekanisme ekonomi pasar.
Ketujuh, di bidang penggunaan teknologi. Perkembangan teknologi digital di Indonesia sangat cepat dan pesat, menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, LDII akan terus mengupayakan agar penggunaan teknologi digital hendaknya lebih diarahkan pada hal-hal yang sifatnya produktif dan positif. Bukan hanya pada yang konsumtif.
Dengan demikian, sisi negatif dari teknologi digital ini dapat diminalisir.