Mohon tunggu...
Mukmin
Mukmin Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selalu bersyukur, berjuang, dan tetap optimis maju ke depan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

LDII Kota Padang Apresiasi Pelatihan Pijat Jantung yang Digelar IDI

20 November 2022   14:39 Diperbarui: 20 November 2022   15:06 1009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta pelatihan pijat jantung yang digelar IDI dan DMI. Dokpri.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Padang bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) menggelar pelatihan pijat jantung bagi pengurus masjid di Kota Padang.

Kegiatan yang diselenggarakan secara serentak di 104 masjid di Kota Padang pada Minggu (20/11) ini dalam rangka memperingati HUT IDI ke-72.

Ketua IDI Cabang Padang dr Muhammad Riendra, Sp BTKV(K) VE mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dengan dipandu instruktur dari IDI secara online ke 104 masjid di 104 kelurahan di Kota Padang.

"Masing-masing masjid akan diikuti puluhan peserta dari masjid sekitarnya sehingga pelatihan ini diikuti oleh 2000 orang peserta," katanya.

Riendra menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk membekali ilmu kesehatan kepada pengurus masjid bila menjumpai jamaah yang terkena serangan jantung dan membutuhkan pertolongan, "Hal ini mudah-mudahan dapat menyelamatkan nyawa disaat kritis", kata Ketua IDI.

"Di akhir acara, Insya Allah kegiatan ini juga akan diajukan dalam Pencatatan Museum Rekor Indonesia (MURI)," ujar dr. Riendra.

IDI dan DMI menggandeng LDII Kota Padang menggelar pelatihan pijat jantung. Dokpri.
IDI dan DMI menggandeng LDII Kota Padang menggelar pelatihan pijat jantung. Dokpri.

Salah satu masjid di wilayah Kelurahan Ulak Karang Selatan yang dijadikan tempat berlangsungnya pelatihan ini adalah Masjid Al Ikhlas yang merupakan masjid di bawah naungan LDII Kota Padang.

Ketua DPD LDII Kota Padang Buya Ahmad Nasir melalui Sekretaris DPD LDII Kota Padang H.M. Abdillah, ST, SH menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan senam jantung yang diprakarsai IDI dan DMI ini.

"Kami juga mengapresiasi atas kepercayaan pihak IDI dan DMI yang menjadikan Masjid Al Ikhlas LDII Kota Padang sebagai salah satu masjid tempat digelarnya pelatihan ini. Pada hakikatnya masjid merupakan fasilitas umum sarana ibadah milik umat," ujarnya.

Abdillah mengungkapkan, LDII memiliki kelompok kerja bernama Forum Komunikasi Kesehatan Islam (FKKI) di bawah bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga yang anggotanya terdiri dari para Dokter dan Tenaga Kesehatan LDII.

"FKKI intensif memberikan penerangan dan penyuluhan masalah kesehatan kepada warga LDII rutin setiap bulan dengan issue kekinian," ungkapnya.

Peserta pelatihan pijat jantung yang digelar IDI dan DMI. Dokpri.
Peserta pelatihan pijat jantung yang digelar IDI dan DMI. Dokpri.
Abdillah menambahkan, pihaknya siap mendukung dan menyukseskan segala kegiatan positif yang membawa manfaat bagi kebaikan umat seperti yang dilakukan hari ini bersama IDI.

Ia juga menyatakan bersedia memfasilitasi kegiatan keagamaan atau sosial yang diselenggarakan DMI di masjid-masjid LDII.

"Selama itu bermanfaat positif untuk kemaslahatan umat Insya Allah LDII siap memberikan kontribusinya," pungkas H. M. Abdillah yang juga merupakan Ketua DMI Kelurahan Ulak Karang Selatan. (m)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun