Banda Aceh - Penyegelan pembangunan masjid di bawah naungan Pimpinan Anak Cabang (PAC) LDII Bimomartani oleh sejumlah warga Tegal Balong pada Minggu (11/9), sangat disayangkan DPD LDII Kabupaten Sleman. Pasalnya, LDII sebagai  ormas Islam yang menganut ideologi Pancasila sejak 1972, mengajak masyarakat untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan nasional (Kamtibmas).
Terkait isu dugaan pembangunan masjid belum memperoleh izin, bagi LDII bertentangan dengan prinsip organisasi yang selalu berusaha mentaati aturan hukum yang berlaku di negara Indonesia. Hal ini sebagai wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, sekaligus mengamalkan perintah dalam Al Qur'an dan Al Hadits.
Hal tersebut disampaikan Ketua PC LDII Kapanewon Ngemplak, H. Muslih, saat menanggapi pemberitaan terkait pembangunan Masjid Nur Hidayah, Tegal Balong yang masuk wilayah PC LDII Kapanewon Ngemplak.
"Warga dan pengurus LDII sangat terbuka untuk saling berdialog, menghormati dan bertoleransi terhadap perbedaan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami terus menasehatkan agar warga LDII menjadi warga negara yang baik, taat pada Pancasila, UUD 1945 dengan segala aturan turunannya," tegas H. Muslih.
Muslih melanjutkan, LDII sebagai ormas berbasis agama sangat menjunjung cinta tanah air dan upaya menegakkan Empat Pilar Kebangsaan ditunjukkan dengan turut merayakan Hari Kemerdekaan RI setiap Agustus.
"Seluruh warga LDII, sekolah-sekolah dan pondok pesantren di bawah naungan LDII menyelenggarakan dan mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-77," lanjutnya.
Bahkan, pada 24 Agustus 2022, menurut Muslih, DPP LDII terus merawat kebhinekaan dalam wadah NKRI, melalui kegiatan webinar kebangsaan yang menghadirkan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si.
"Dalam kesempatan itu, Wamenag meminta umat beragama menjadi agen transformasional, yang mampu mengembangkan nilai-nilai spiritualitas keimanan, mental kultural, dan kemanusiaan di kemajemukan," katanya.
Menurut Wamenag, pondasi kerukunan dan keutuhan bangsa harus dibangun sejak dari lingkungan keluarga, pendidikan formal, maupun pendidikan informal. "Kita harus bisa menghindari dan mencegah timbulnya gesekan antar sesama saudara kita, saudara sebangsa dan saudara setanah air, maupun saudara seagama yang berbeda pemahaman dan organisasi," imbuhnya.
Sementara itu, anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman H. Anji Sujiman, SH., MM mengajak masyarakat mewujudkan ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.