Mohon tunggu...
Mukmin
Mukmin Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selalu bersyukur, berjuang, dan tetap optimis maju ke depan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

LDII Ingatkan Juru Dakwah tentang Pentingnya Moderasi Beragama

22 Juni 2022   19:14 Diperbarui: 22 Juni 2022   19:16 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KH Chriswanto Santoso. Foto: Dokpri.

Banda Aceh - Memasuki abad 21 persoalan bangsa kian kompleks. Pengaruh globalisasi memunculkan beragam ideologi transnasional yang cenderung semakin meningkat yang langsung kepada individu melalui gadget.

Di dalam negeri, kemakmuran mendorong perubahan gaya hidup yang memuja materi secara berlebihan. Sementara, kemiskinan memungkinkan seseorang terpapar paham radikalisme yang dianggap sebagai pembebasan beban hidup.

"Berbagai persoalan ini harus disikapi umat Islam dengan menghidupkan kembali tugas pemuka pendapat (opinion leader) dan penjaga gerbang (gatekeeper) informasi, untuk merawat dan membina umat secara langsung. Dua tugas itu bisa diemban sekaligus oleh para juru dakwah," ujar Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso.

Profesionalisme pendakwah saat ini sangatlah diperlukan. Menurut KH Chriswanto Santoso, para pendakwah atau mubaligh-muballighoh dituntut untuk meningkatkan kompetensinya di bidang agama, sekaligus memiliki kecakapan dalam menyampaikan ayat-ayat Alquran dan Alhadist serta ijma' para ulama di tengah masyarakat.

"Mereka harus terampil dan menyentuh kesadaran umat Islam, agar umat selalu tercerahkan dan mendapatkan solusi atas problematika kebangsaan," ujar KH Chriswanto.

KH Chriswanto Santoso mengingatkan para pendakwah harus memahami pentingnya moderasi beragama. Ia menilai, moderasi beragama dapat menjaga persatuan dan kesatuan di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.

"Perbedaan itu keniscayaan dalam Islam, namun setiap golongan harus memiliki ruang untuk saling menghargai, menghormati, dan toleransi," tutur KH Chriswanto.

Di era digital saat ini, para juru dakwah dituntut bisa memanfaatkan teknologi informasi sebagai media penyampaian nasehat agama. Selain itu, mereka harus terus meningkatkan ilmu pengetahuan di samping ilmu agama, "Masalah ekonomi, politik, sosial, dan budaya kerap membuat umat salah arah, bahkan terpecah belah. Mereka membutuhkan nasehat yang mencerahkan sekaligus menyejukkan," tukas KH Chriswanto.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Foto: Dokpri.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Foto: Dokpri.
Senada dengan KH Chrsiwanto Santoso, Gubernur Jawa Timur Chofifah Indar Parawansa menyebut para pelaku dakwah bisa memanfaatkan teknologi sebagai sarana dakwah yang efektif. Menurutnya, dengan teknologi informasi dakwahnya bisa menjangkau daerah yang sangat luas dan umat yang banyak.

"Kita harus bergandeng tangan untuk meramut umat. Banyak hal yang harus kita lakukan," jelasnya.

Khofifah mengutip surat An-Nahl ayat 125. Ada tiga kaidah dalam berdakwah yaitu dengan hikmah, mau'izah al hasanah (pelajaran yang baik), dan mujadalah (mendebat dengan cara yang baik). Menurut Khofifah, hoax, bully dan ujaran kebencian yang kerap muncul menyebabkannya menjadi tidak hikmah. Sekarang ini mencari mau'izah al hasanah yang juga bisa diteladani tidaklah mudah.

"Tiga kaidah itu harus diintegrasikan dalam digital, maka semua di antara kita harus beradaptasi dengan percepatan perubahan teknologi informasi," ujarnya saat membuka acara "Diklat Dai" yang dilaksanakan DPW LDII Jawa Timur pada Sabtu (18/6).

Menurut Khofifah proses mujadalah banyak berlangsung di wilayah media sosial, "Digitalisasi bidang dakwah itu PR kita bersama," tegasnya. Berdakwah bagi Khofifah membutuhkan adaptasi.

"Kita harus bangun lompatan-lompatan adaptasi termasuk pengelolaan organisasi dan di dalamnya ada dakwah," jelasnya.

Khofifah kembali mengutip surat Attaubah ayat 122 yang menyebut tentang tafakufidin (memperdalam pengetahuan mereka tentang agama) dan liyunndiru qoumahum (untuk memberi peringatan kepada kaumnya).

"Disini tugas kita sebagai dai-daiah itu adalah bagian dari liyunndiru qoumahum, masyarakat harus mendapat pendamping, pembinaan, dan panduan dalam bentuk apapun," tegasnya.  (m)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun