Mohon tunggu...
Mukmin
Mukmin Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selalu bersyukur, berjuang, dan tetap optimis maju ke depan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PMK Merebak, Ketum DPP LDII: Umat Islam Jangan sampai Kendor untuk Berkurban

17 Juni 2022   14:50 Diperbarui: 17 Juni 2022   14:58 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas kesehatan mengecek hewan ternak yang terjangkit virus PMK. Foto: Dokpri.

Banda Aceh - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang marak terjadi di sejumlah daerah jangan membuat umat Islam kendur dalam menjalankan ibadah kurban pada Idul Adha nanti. Pasalnya, dengan berkurban memiliki nilai ibadah yang tinggi, baik bagi individu maupun kemasyarakatan. Kurban memiliki multiplayer effect yang signifikan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, saat ditemui di kantornya, Surabaya, pada Kamis (16/6). Menurutnya, secara individu kurban merupakan wujud ketaatan dan ketakwaan seorang hamba kepada Allah, "Tak ada amalan yang paling disukai Allah pada Idul Adha, selain menyembelih daging kurban," ujar KH Chriswanto.

Secara sosial, berbagi daging kurban dapat bermanfaat dan meringankan beban hidup masyarakat hingga sepekan setelah hari penyembelihan, "Pengeluaran untuk pangan bisa dikurangi karena pembagian daging kurban, ini sangat membantu. Selain itu, para peternak juga mendapat keuntungan yang berlipat untuk mengembangkan modal usahanya," katanya.

KH Chriswanto menuturkan, merebaknya wabah PMK saat ini tak perlu disikapi dengan kekhawatiran yang berlebihan karena penyakit itu tidak menular ke manusia. Namun, ia meminta agar umat Islam tetap berhati-hati, karena manusia bisa menjadi pembawa virus PMK ke hewan ternak, "Untuk itu perlu kehati-hatian, baik peternak maupun jamaah yang sedang mensurvei hewan kurban," pungkasnya.

Senada dengan KH Chriswanto, Medik Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah drh. Slamet Kasiran mengatakan, PMK tidak berbahaya bagi manusia.

Ia menjelaskan bahwa PMK atau yang dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) disebabkan oleh virus Aphtaee Epizootecae.

"Masa inklubasi virus tersebut dan sangat menular 1-14 hari sejak tertular penyakit tersebut hingga timbul gejala," jelasnya.

Menurutnya, penyakit yang menyerang semua hewan berkuku belah atau genap itu telah menyebar di berbagai daerah di Indonesia.

Sebelumnya, pada tahun 1887, Indonesia pernah mengalami wabah PMK pertama kali, munculnya penyakit itu berawal di Malang kemudian menyebar ke berbagai daerah, "Per 13 Juni 2022, penyakit PMK sudah menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten/kota di Indonesia. Dan ada sekitar 150 ribu ekor ternak yang sudah terjangkit PMK," ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.403/KPTS/PK.300/M/05/2022 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 404/KPTS/PK.300/M/05/2022, Kementerian Pertanian menetapkan PMK sebagai wabah di Indonesia berawal dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh.

"PMK menjadi wabah di Indonesia atas usulan Gubernur Jatim dan Gubernur Aceh kepada Menteri Pertanian sehingga Kementan membuat surat keputusan tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disesase) pada beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur dan Aceh," tambahnya.

Lebih lanjut, Slamet mengatakan, PMK ini penularannya sangat cepat pada hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, unta, gajah, "Namun lebih banyak menyerang sapi, ditandai mulut berlepuh yang bersuhu tinggi antara 39-41 C. Agar tidak cepat menyebar perlu pembatasan lalu lintas ternak antar kabupaten maupun provinsi," katanya.

"Masyarakat bisa mendeteksi gejala PMK melalui gejala klinis, di antaranya, suhu panas dengan ditandai koncong hidung mengering, mulut mengeluarkan leletan air liur, berkurangnya nafsu makan dan produksi susu untuk sapi perah mengalami penurunan drastis sampai dengan tidak ada susunya," jelas pria yang juga seorang tutor paramedik kesehatan hewan di Provinsi Jawa Tengah.

Ia mengungkapkan, hewan yang terjangkit virus PMK bukan karena faktor keturunan melainkan karena tertular ternak yang terpapar PMK melalui udara. Dan rata-rata hewan yang terpapar PMK membaik dalam 14 hari setelah diobati, "Maka pencegahannya, ternak yang terpapar PMK agar dipisahkan dari ternak yang sehat dan melakukan desinfeksi kandang dan lingkungannya. Ini sifatnya adalah sementara atau temporer, sebab pengobatan bersifat mencegah infeksi sekunder," urainya.

Slamet mengatakan, dalam penanganan hewan ternak yang terpapar PMK ini diperlukan vaksinasi PMK. Untuk tahap awal, pada 13 Juni 2022 telah dilakukan import vaksin PMK sebanyak 800.000 dosis. Diperuntukkan pada pusat pembibitan dan peternakan sapi perah, "Selanjutnya vaksinasi PMK secara masal akan dilaksanakan Bulan Agustus 2022 dengan vaksin produksi dalam negeri yaitu vaksin Pusvetma Surabaya," ungkapnya.

Slamet menyebut, ternak yang terpapar PMK, daging dan susunya tidak bahaya untuk dikonsumsi manusia karena penyakit PMK tidak bersifat zoonosis (hewan yang bisa menularkan kepada manusia). PMK bisa disembuhkan dengan memberikan pengobatan antibiotik, multivitamin, antihistamin dan penurun panas. "Selain itu, obat herbal juga dapat digunakan untuk menekan penularan PMK seperti temulawak, jahe, kunir yang dicampur dengan gula merah," ujarnya.

Menjelang Hari Raya Idul Adha, ia menghimbau masyarakat bisa memilih hewan kurban secara syar'i, memenuhi syarat dan secara klinis, ternak yang dipersiapkan untuk kurban tidak menunjukkan gejala penyakit PMK dengan dipastikan telah diperiksa dokter hewan dan mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

"Adanya penyakit PMK masyarakat jangan panik, karena bisa disembuhkan, penyakit PMK tidak menular pada manusia dan daging serta susunya tetap aman dikonsumsi jika dimasak dengan benar," tutupnya. (m)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun