Mohon tunggu...
Mukmin
Mukmin Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selalu bersyukur, berjuang, dan tetap optimis maju ke depan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Resmikan Rusun Ponpes Al Ubaidah, Bupati Nganjuk: Tugas Pemerintah Membangun Fisik dan Pengetahuan, Membangun Rohani Tugas Kyai

11 Maret 2022   09:01 Diperbarui: 11 Maret 2022   09:11 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan pemerintah daerah mendorong dalam hal pembangunan fisik sedangkan kerohanian menjadi tugas para ulama.

"Sementara masalah pembangunan rohani bagi umat Islam dilakukan oleh para ulama dan kyai," katanya.

Hal itu ia sampaikan saat meresmikan rumah susun (Rusun) santri Pondok Pesantren Al Ubaidah, Kertosono, Jawa Timur pada Kamis (10/3).

Menurutnya, dahulu pondok pesantren diidentikan dengan lingkungan yang kumuh dan kotor.

"Tapi kini, pondok pesantren makin modern bahkan bangunannya setara hotel," kata Marhaen Djumadi, yang akrab disapa Kang Marhaen.

Kang Marhaen berharap, dengan kondisi yang sangat baik tersebut, pondok-pondok pesantren melahirkan generasi yang unggul.

"Negara dan Pemerintah Daerah Nganjuk memerlukan sumberdaya manusia terbaik. Untuk itu, kami berharap para santri, mubaligh-mubalighoh terus mencari dan menambah ilmu, karena pemerintah membutuhkan sumberdaya manusia yang rohaninya juga baik," ungkapnya.

Menurutnya, wawasan dan pengetahuan yang dimiliki para mubaligh-mubalighot harus dikembangkan, "Dengan demikian sarana prasarana untuk menuntut ilmu agama juga harus terus diperbaiki," ujarnya.

Ia menjelaskan dengan bekal wawasan yang cukup seorang juru dakwah bisa mewaspadai diri terhadap gerakan-gerakan radikalisme yang berpotensi memecah belah bangsa.

"Umat Islam menurut Marhaen Djumadi, memiliki kewajiban untuk menjaga kebhinnekaan Indonesia," pungkasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun