Sedangkan yang point tiga, adalah menggarap lahan punya orang lain, dengan perjanjian bagi hasil antara kedua belah pihak. Bisa bagi dua, tiga, empat tergantung akad.
Bisa juga ada pihak sebagai pemodal atau semuanya dikembalikan semua kepada penggarap. Model ini dalam istilah bahasa kami disebut dengan (parwan).
Point keempat, adalah lahan gadai. Di mana biasa terjadi karena adanya utang piutang yang punya asli lahan, lahan dijadikan sebagai jaminan. Sedangkan pengolahan lahan bisa yang menggadai,tentunya berbagi hasil kepada sih pemberi gadai.
Atau yang memberikan gadai langsung menggarap lahan tersebut. Keuntungan memiliki lahan gadai ialah, hasil panen tetap kita dapati, lahan gadaian bisa kembali kepada sih yang punya utang piutang jika ia melunasinya, jika tidak maka yang punya gadai berhak akan lahan tersebut.
Buruknya jika ada perjanjian rentang waktu dalam hal pengembalian utang bila terlewati maka lahan tersebut bisa dimiliki oleh orang lain.
Cara Memberi Upahan Ketika Panen Tiba
Panen yang berlimpah ruah adalah harapan bagi setiap petani, apalagi seiring (sesuai) dengan harga pasar yang lumayan tinggi. Senyum sumringah pastinya tersemat diwajah para petani, iya kan. Kebahagiaan dan suka cita bukan main rasanya.Â
Terkadang panen yang berjumlah besar (melimpah), justru terkadang petani sangat membutuhkan bantuan dari orang lain. Membantu untuk memanen, karena banyak dari para petani kewalahan dalam hal memetik hasil.
Untuk itu alternatif pilihan yakni bergotong royong saling bantu membantu sesama, seperti pola arisan bersifat bergantian antar sesama petani.
Selain itu dengan cara meminta jasa orang lain, dengan memberikan imbalan berupa upah (gaji) kepada mereka yang akan/mau bekerja membantu sesuai dengan harga (imbalan) pasaran yang berlaku.
Hal ini tidak saja terjadi pada saat panen saja loh, bahkan untuk urusan/saat penggarapan terkadang menggunakan sistem upahan untuk membantu dalam pengerjaan lahan.