Berkebun Kopi dan Cara Lazim yang Diturunkan oleh Masyarakat di Desaku
Kabupaten Rejang Lebong adalah masyarakat yang mayoritas adalah petani sebagai pekerjaan utama, bergantung hidup dengan hasil pengolahan lahan pertanian.
Kebanyakan menjadi petani 'palawija'Â sayuran dan petani Kopi. Petani sayuran banyak ditemukan diderah Kecamatan Curup Timur, Selupu Rejang, dan menyebar secara tidak merata di setiap Kecamatan.
Sedangkan Petani Kopi dapat dijumpai disetiap kecamatan, tapi banyak ditemukan di Kecamatan Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Padang Ulak Tanding, Sindang Beliti Ilir, Binduriang, Kota Padang, Sindang Dataran, dan Sindang Kelingi.
Menurut perkiraan data statsitik Kabupaten Rejang Lebong pengeluaran jumlah kopi pertahun kira-kira 16.462, 9 ton dengan luas area perkebunan kurang lebih dari 23.558 hektar yang menyebar di 15 kecamatan.
Sebagai daerah pegunungan, dingin, intensitas turunnya hujan yang tinggi, dan tanah yang subur menjadikan daerah Rejang Lebong sangat cocok dalam dunia pertanian, khususnya tanaman sayuran dan tanaman kopi. Meski, yang menjadi persoalan petani saat ini adalah harga panen yang terkadang tidak sesuai dengan harga pasaran, dan modal awal tentunya.
Adapun topik pilihan kompasiana yang berhubungan dengan kebiasaan (tradisi) bertani, ada beberapa hal yang ingin penulis sampaikan atau utarakan dalam artikel kali ini, semoga berkenan ya.
Status Kepemilikan Lahan
Status kepemilikan lahan yang penulis lihat, ada tiga cara yang lazim dilakukan oleh masyarakat.
- Mulai dari pepemilikan lahan sendiri,Â
- lahan cateran (kontrakan),Â
- lahan orang lain dengan perjanjian bagi hasil, menggarap lahan orang lain
- dan lahan berdasarkan karena adanya utang piutang yaitu tergadai/digadai oleh yang punya lahan
Yang menariknya adalah point 2 lahan cateran (kontrakan), bisa setahun, bisa dua tahun tergantung pada kesepakatan yang disepakati, sedangkan hasil tidak berhubungan lagi kepada sih pemilik/punya lahan asli kerena telah disewa oleh sih penggarap.