Mohon tunggu...
Ibra Alfaroug
Ibra Alfaroug Mohon Tunggu... Petani - Dikenal Sebagai Negara Agraris, Namun Dunia Tani Kita Masih Saja Ironis

Buruh Tani (Buruh + Tani) di Tanah Milik Sendiri

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Suara PDIP Bisa Tergerus Bila Salah Usung Capres Mendatang?

26 November 2021   12:32 Diperbarui: 26 November 2021   12:39 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilu 2024 tidak ada satupun partai bisa maju sendiri (mencalonkan presiden) tanpa berkoalisi. Bila syarat 20% suara parlemen prasyarat utama dalam mengusung/mengajukan calon sendiri. Itupun kalau aturan kebijakan belum diubah dalam jangka waktu yang dekat, bukan.

Berdasar data yang rilis dari KPU nasional, persentase suara parlemen pada tahun pemilu 2019 kemarin. Maka terdapat sembilan parpol yang lolos dari kebijakan parliamentary threshold, memenuhi syarat ambang batas senayan minimal 4% suara. 

Melansir dari http//nasional.tempo.co, rekapitulasi suara pemilu 2019, ada sembilan partai politik (parpol) yang lolos dalam kebijakan ambang batas parlemen;

PDI Perjuangan - suara sah 27.053.961 (19,33%) mendapat 128 kursi
Partai Gerindra - suara sah 17.594.839 (12,57%) mendapat 75 kursi
Partai Golkar - suara sah 17.229.789, (12.31%) mendapat 85 kursi
PKB - suara sah 13.570.097 (9,69%) mendapat 58 kursi
Partai Nasdem - suara sah 12.661.798 (9,05%) mendapat 59 kursi
PKS - suara sah 11.493.663 (8,21%) mendapat 50 kursi
Partai Demokrat suara sah 10.876.057, (7,77%) mendapat 54 kursi
PAN - suara sah 9.572.623 (6,84%) mendapat 44 kursi
PPP - suara sah 6,323.147 (4,52%) mendapat 19 kursi

Persentase suara ini besar dimungkinkan bakal calon yang akan maju dalam pertarungan pilpres mendatang, bisa terjadi lebih dari dua pasang calon, kan. 

Dan tidak satu pun parpol yang bisa mencalonkan jagoannya sendiri, tanpa berkoalisi dengan parpol lain. Jika syarat utama dalam mengusung calon mesti mininimal 20% suara parlemen.

Kemestian koalisi antar parpol merupakan sebuah keniscayaan pemilu tahun 2024.

Siapa mereka? Mungkin, Prabowo Subianto dan Puan Maharani, Ganjar Pranowo dan Airlangga Hartato, atau Anis Baswedan dengan AHY, atau ada sosok baru yang bakal muncul.

Waktu yang akan berkata, tunggu saja tanggal mainnya, kan masih ada waktu untuk mempersiapkan mereka dalam menyongsong pesta akbar dua tahun kurang lebih ini. Dimaklumi hakikat dari politik juga sedikit nyelneh bin misterius, iya toh.

Bagaimana Sikap PDI Perjuangan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun