Mohon tunggu...
Ibra Alfaroug
Ibra Alfaroug Mohon Tunggu... Petani - Dikenal Sebagai Negara Agraris, Namun Dunia Tani Kita Masih Saja Ironis

Buruh Tani (Buruh + Tani) di Tanah Milik Sendiri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fenomena "Jamur" Janda di Bawah Umur dengan Teknologi, Janda Bolong dan Batu Akik

3 Maret 2021   19:07 Diperbarui: 4 Maret 2021   10:50 914
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Janda Dibawah Umur (janda dibawah umur) Antara Realita dan fenomena

Miris, tinggi angka perceraian bagi pengantin baru yang belum matang secara Psikologi menjadikan permasalahan serius mesti menjadi tantangan pemerintah daerah untuk melakukan upaya pencegahan secara intensif.

Melalui kebijakan pemerintah yang tertuang pada UU 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Menjelaskan batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 (sembilan belas) tahun.

Jadi meningkatnya angka perceraian justru terjadi pada balia sekarang ini. Dilihat secara usia, tataran usia anak SMA bahkan SLTP. Sungguh amat disayangkan.

Yang masih panjang jalan untuk menggapai mimpi, dan masih dalam/perlu tumbuh dan kembang, belum matang dari beberapa sisi kesiapan.

Dasar hukum inilah menjadi pertimbangan penting untuk diingat bagi orang tua dan para remaja bahwa prihal kesakralan pernikahan bukan hanya bertujuan sesaat. 

Bukan hanya didorong oleh hasrat biologis semata, pelepas status identitas KTP belaka, atau dorongan lingkungan dalam bentuk penerimaan status masyarakat, yang terkadang membedakan status sosial (status kawin/belum kawin) dalam urusan tertentu.

Dan bagi unit pemerintah yang membidangi penyelenggaraan urusan pernikahan untuk mensosialisasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat. Sehingga masyarakat lebih memahami nilai kesakralan sebuah pernikahan.

Yang mendorong seseorang untuk buru-buru berlabuh menuju pelaminan tanpa pertimbangan. Khususnya para remaja. Secara usia belum matang dari berbagai sisi kesiapan perkawinan.

Fenomena Jamur (janda dibawah umur) misalnya, adalah realita yang hadir didepan mata. Dari ketidaksiapan perkawinan itu sendiri. Tidak siap atau belum memahami konsekuensi perkawinan secarah utuh, menurutku.

Mungkinkah, fenomena ini berkaitan dengan perkembangan dunia teknologi, membuat akses informasi vulgar merambah pada pola pikir remaja sekarang, matang terlalu dini dibidang mantap-mantap, apa itu daya tarik lawan jenis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun