Prilaku Korup yang terjadi di Negara kita merupakan permasalahan yang akut, seperti penyakit ganas pada tingkat stadium akhir sangat sukar untuk di obati. Penyakit ini menjalar sangat cepat ke berbagai lapisan. Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif tidak terlepas dari kontaminasi  penyakit ini.Â
Walau dibenci bahkan selalu dihujat, justru penyakit ini semakin menjamur dan tumbuh subur di tanah air. Dari tingkat Top Leader sampai dengan tingkat Grass Root sangat marak terjadi.
Meningkatnya praktik korup yang dilakukan segelintir orang serta rumitnya penanganan permasalahan ini seakan memberikan tanda tanya besar bagi rakyat terhadap keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai korupsi yang kronis di Negara ini. Dengan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang semestinya tidak boleh dilakukan.
Timbul suatu pertanyaan besar masih adakah orang baik di Negara ini. Dan masih bisakah kita terbebas dari belenggu-belenggu korup dan berbenah dikemudian hari. Inilah suara rakyat terhadap praktik korup seakan telah menjadi tradisi kebobrokan yang selalu berkembang dan dipertontonkan tanpa memiliki rasa malu sedikit pun.
Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah belum signifikan menekan lajunya praktik-praktik korup. Bahkan korup semakin pelik untuk di urai seperti benang kusut yang saling mengikat satu sama lainnya. Dalam artian korupsi saat ini cendrung tersruktur sistematik dan dilakukan secara berjamaah.
Pasca reformasi sebagai bentuk reaksi bersama dalam menuju perubahan belum menunjukan hasil yang sempurna seperti dicita-citakan. Mungkin gerakan perubahan tidak hanya terbatas pada keinginan tanpa gerakan menyukseskan suara yang digaung-gaungkan. Seperti lobang-lobang masa silam yang hanya ditutupi tambal sulam tanpa perbaikan utuh. Atau bisa jadi orang-orang lama masih bermain dalam drama yang baru dengan peran dan busana yang baru.
Dalam hal ini muncul-lah berbagai asumsi yang sering terdengar dengan mengkomparasikan masa yang lalu dan masa kini. Kalau masa presiden pertama korupsinya dibawah meja, kalau presiden kedua diatas meja, setelah repormasi mejanya yang dikorupsi dan dibawah kemana-mana. Â
Melihat begitu kronisnya persoalan korupsi ditanah air seakan menjadi tantangan besar bagi penegakan hukum. Keadilan adalah kemutlakan untuk mengurangi kejumudan pola pikir dan kebisuan hati para koruptor sebagai efek jera bagi yang lain. Dalam artian hukuman yang tegas dan pantas.
Bagaimana dengan penegak hukum, sifat seperti apakah yang mesti ada pada diri mereka.
Kejujuran
Hal ini bisa dipandang sebagai iktikad baik dan kemauan berdasar suara hati. Tidak terpangaruh dengan berbagai provokasi, intimidasi bahkan intervensi mana pun. Dalam memutuskan kebijakan yang akan dilakukan.
"Katakan benar meskipun terasa pahit".Â
Amanah
Bertanggung jawab terhadap apa yang diemban dan melakukannya sebaik mungkin. Profesional dalam bekerja. Tanpa pilih kasih terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi. Mengkomposisikan diri sesuai pada tempatnya.
Keadilan      Â
Adil dalam konteks ini adalah tidak memihak siapa pun, berpegang kepada kebenaran dan harus berlaku sebaik-baiknya. Dalam artian berbuat atau memutuskan harus adil  tidak sewenang-wenang dan memilki prinsip persamaan tidak memihak kecuali kepada kebenaran. Memberikan sesuatu kepada masing-masing sesuai dengan haknya.
Keberanian
Berani menyampaikan dan menegakkan kebenaran. Walau menghadapi berbagai kecaman dari berbagai sudut.Â
Curup, 01 Juli 2019
Ibra Alfaroug
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI