Mohon tunggu...
Mukminah Muhammad
Mukminah Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Semester 1 UIN Sunan Kalijaga Prodi Pendidikan Agama Islam

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

410 Santri Pondok Pesantren Krapyak di Wisuda dalam Rangka Haflah Khotmil Quran

19 Desember 2022   20:00 Diperbarui: 19 Desember 2022   20:03 748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pondok Pesantren Krapyak Yayasan Ali Maksum kembali menggelar acara Haflah Khotmil Quran dan Majelis Haul pada Sabtu, 3 Desember 2022 pukul 08.00 WIB berlokasi di halaman Madrasah Aliyah Ali Maksum. Acara Haflah khotmil Quran kembali digelar setelah setelah 3 tahun tidak di adakan karena pandemi covid-19. Berbeda dengan haul sebelumnya, haul ini disertai dengan wisuda khotimin dan khotimat yang berjumlah 410 (292 khotimat dan 118 khotimin) dengan rincian khotimin khotimat 30 Juz Bil Hifdzi, 30 Juz Bin Nadzri dan Juz 30 Bil Hifdzi.

Acara dimulai dengan pembacaan Al-Fatihah yang dipimpin oleh Ibu Nyai Hj. Maftuhah Minan selaku pembuka jalannya acara. Kemudian pembacaan ayat suci Alquran yang dilantunkan oleh Ning Nahna Nailussa'adah, S.Sos, serta pembacaan shalawat nabi yang dipimpin oleh Ibu Nyai Hj. Nur Hannah Zamzami, Ibu Nyai Hj. Masluhatul 'Ammah, dan Ibu Nyai Hj. Royyanah Achal. 

Acara selanjutnya yaitu sambutan oleh Ibu Nyai Ida Rufaida Ali selaku ahlul bayt. Beliau menyampaikan bahwa tahun ini merupakan acara wisuda dengan jumlah khotimin khotimat terbanyak pertama dari tahun-tahun sebelumnya. Ibu Nyai Ida Rufaida Ali juga memberikan pesan kepada khotimin dan khotimat untuk terus memperjuangkan Al-quran karena acara Haflah Khotmil Quran bukan merupakan jalan akhir dari perjuangan penghafal Al-Quran. Selanjutnya sambutan yang kedua disampaikan oleh Bapak KH Abdullah Kaffin selaku perwakilan dari wali santri.

Setelah sambutan disampaikan, acara yang selanjutnya yaitu momen yang paling dinantikan dalam acara Haflah Khotmil Quran dan Haul Almaghfurlah KH. Ali Maksum yaitu pembacaan maqro'  oleh khotimin dan khotimat. Para tamu undangan dengan antusias mendengarkan seluruh maqro' yang dilantunkan oleh khotimin dan khotimat.

 Setelah pembacaan maqro' berakhir, acara selanjutnya yaitu pemberian syahadah kepada khotimat 30 juz Bil Hifdzi oleh Ibu Nyai Hj. Durroh Nafisah, Ibu Nyai Hj. Luthfiyah Baidlowi, dan Ibu Nyai Hj. Ida Rufaida. Pemberian syahadah kepada khotimin diberikan oleh  Dr. KH Hilmy Muhammad, M.A dan Kyai Ahmad Fauzi.  Setelah prosesi wisuda selesai, acara selanjutnya yaitu pembacaan tahlil oleh KH. Abdul Hamid A.Q selaku pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak.

Rangkaian acara selanjutnya yaitu pembacaan doa khatmil quran oleh Ibu Nyai Hj. Durroh Nafisah selaku pengasuh Pondok Pesantren Beyt Tahfidz An-Nafisa. Setelah pembacaan doa khatmil, acara selanjutnya yaitu mauidhoh hasanah oleh KH. Musthofa Bisri dan KH. Bahauddin Nursalim. Para tamu undangan dengan khidmat mendengarkan mauidhoh hasanah yang disampaikan oleh KH. Musthofa Bisri dan KH. Bahauddin Nursalim. 

Adapun penggalan mauidhoh hasanah dari KH. Bahauddin Nursalim "Apabila kita mempelajari suatu ilmu maka kita harus melihat sisi ekstrim dari ilnu tersebut. Caranya dengan berguru kepada sesorang yang sanadnya muttashil kepada para kyai dan ulama terdahulu"

Berakhirlah rangkain acara Haflah Khotmil Quran dan Haul ke 34 Almaghfurlah KH. Ali Maksum dengan pembacaan doa oleh KH. Muhammad Idris Hamid. 

Video mengenai acara tersebut dapat disaksikan melalui Channel You Tube Krapyak Official

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun