Mohon tunggu...
Mukmin
Mukmin Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Bukan anak Presiden, hanya orang biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Refleksi 19 Tahun Tsunami Aceh

26 Desember 2023   11:06 Diperbarui: 26 Desember 2023   11:17 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: AP/Dita Alangkara.

Keadaan seperti itu membawa potensi dan risiko terjadinya bencana seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, banjir, dan tanah longsor. Fakta ini seharusnya membuat kita sadar bahwa sebagai masyarakat Indonesia, kita tinggal di wilayah yang rawan dan seringkali harus berhadapan dengan berbagai bencana alam.

Sadar akan hal ini seharusnya mendorong kita untuk bersikap bijaksana, yaitu bagaimana masyarakat dapat menyesuaikan diri dan menjaga keseimbangan alam agar bencana bisa diminimalkan. Namun, sayangnya, kerusakan lingkungan semakin memburuk. Penebangan hutan dan bakau tidak terkendali.

Eksploitasi sumber daya alam juga dilakukan tanpa pertimbangan yang baik. Akibatnya, potensi bencana semakin meningkat, dan risikonya pun menjadi lebih besar. Tidak mengherankan jika banjir, angin puting beliung, tanah longsor, kebakaran hutan, dan musibah hidrometeorologi terus menerus terjadi secara bergantian.

Banyak rumah seakan menyerap risiko gempa karena kurangnya perencanaan untuk menghadapi ancaman tersebut. Tsunami dengan mudah menyapu permukiman di tepi pantai karena tidak ada zona hijau yang dapat menahan datangnya gelombang. Dari sudut pandang ini, menangani bencana bukan hanya sebatas memiliki sistem peringatan dini.

Pemerintah perlu mengubah cara mendekati pembangunan dengan lebih memperhatikan lingkungan hidup, sehingga masyarakat tidak sembarangan mengutamakan kepentingan pribadi. Di daerah rawan bencana, pemerintah harus menerapkan upaya mitigasi agar potensi korban jiwa dapat diminimalisir. Ini perlu diimplementasikan secara menyeluruh dengan melibatkan edukasi masyarakat dan penegakan hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun