Mohon tunggu...
Muklisin Said
Muklisin Said Mohon Tunggu... Politisi - Mahasiswa yang kritis

Berfikir dan zikir

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Pemerintah Desa Kalikur WL Dianggap Gagal Menyelesaikan Konflik Lahan

23 Desember 2021   16:38 Diperbarui: 23 Desember 2021   20:09 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanah merupakan aset yang sangat berharga bagi masyarakat. apalagi masyarakat desa yang memiliki mata pencaharian sebagai petani.sekitar desember tahun 2020 yang lalu terjadi konflik lahan yang terjadi di Desa Kalikur WL yang melibatkan saudara Ismail dan saudari LM .kronologis kejadiannya ketika saudara Ismail meracun atau merusak semua tanaman yang di tanami oleh saudari LM.Tindakan saudara ismail itu kemudian di laporkan kepada kepolisian kecamatan Buyasuri.Namun pihak penegak hukum dan pertimbangan kekeluargaan kejadian itu di kembalikan ke pemerintah desa untuk di selesaikan dengan sangsi saudara Ismail di tuntut untuk mengganti rugi semua tanaman yang sudah di rusakinya itu namun,rekomendasi dari kepelosian itu tidak di indahkan oleh pemerintah desa untuk memediasi agar ada kejelesan penyelesaian kasus tersebut

Baru -baru  ini terjadi konflik lagi dengan peristiwa yang sama saudara ismail kemudian mengulangi perbuatanny itu lagi .

sehingga saudari LM sebagai korbanpun harus kembali ke kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut lagi namun pihak kelolisian kemudian merekomendasikan kepada pemerintah desa untuk menyelesaikan kasus itu lagi akan tetapi  sampai hari ini belum juga ada niat dari pemerintah desa untuk menyelesaiakan kasus tersebut sepertinya ada unsur kesengajaan dari pemerintah desa untuk tidak menyelesaikan kasus tersebut 

saudari LM sabagai korban sangat kecewa denagn sikap pemerintah desa tersebut yang belum bisa menyelesaikan kasus itu dan membiarkan pelaku begitu saja tanpa ada sangsi.jika hal ini tidak di sikapi serius oleh pemerintah desa maka jangan sampe hal -hal di luar keinginan kita bersama terjadi karena ini sudah kali keduanya suadara Ismail melakukan perbuatan tersebut 

Lanjut lagi saudari LM mengatakan bahwa jika saudara Ismail menganggap tanah yang di beli tersebut adalah miliknya maka segera lakukan proses hukum jangan berbuat di luar hukum yang berlaku dengan merusaki tanaman berulang kali tutur LM sebagai korban 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun