Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) di Universitas Muhammadiyah Malang merupakan suatu kewajiban bagi seluruh mahasiswa yang sedang aktif di perguruan tinggi tersebut. Kegiatan ini menunjukkan kontribusi mahasiswa terhadap masyarakat, dan pada tanggal 22 Januari 2024, kelompok 38 gelombang 3 melaksanakan PMM sebagai bentuk nyata dari keterlibatan mereka. PMM dijadikan sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menyumbangkan berbagai kegiatan positif kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan hasil Hilirisasi dari penelitian yang dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Kelompok ini terdiri dari Mukhtar Luthfi Ansori, Aryan Dafa, Hudan Aqil, Najwa Alkatiri, dan Mezalona, yang semuanya merupakan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang. Mereka mendapatkan bimbingan dari Ibu Sofa Amalia, S.Psi., M.Si., yang menjabat sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Dalam konteks psikologi, istilah "Token Ekonomi" merujuk pada suatu sistem yang menggunakan token sebagai bentuk penguatan atau hadiah untuk mengubah perilaku seseorang. Sistem ini digunakan dalam berbagai setting, termasuk pendidikan, kesehatan mental, dan manajemen perilaku.
Dalam sebuah langkah inovatif, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang telah merancang solusi yang mengubah paradigma kegiatan keagamaan di kalangan anak-anak. Melalui implementasi sistem token ekonomi, mereka tidak hanya memberikan dorongan kepada anak-anak untuk aktif dalam kegiatan mengaji, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih interaktif dan bermakna.
Pemberian token sebagai bentuk penghargaan bukan hanya menjadi sistem insentif, tetapi juga menjadi penanda prestasi dalam perjalanan belajar anak-anak. Token ini nantinya dapat ditukarkan dengan reward yang dirancang untuk merangsang rasa ingin tahu dan minat belajar.