Mohon tunggu...
Mukhlis Syakir
Mukhlis Syakir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nyeruput dan Muntahin pikiran

Mahasiswa Pengangguran yang Gak Nganggur-nganggur amat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dari Badut Jalanan sampai Fiqh Lalu Lintas (Sebuah Catatan Kegelisahan Pembuatan SIM)

28 Agustus 2023   23:45 Diperbarui: 28 Agustus 2023   23:47 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi Penulis 

Baru-baru ini Kapolri menginstruksikan untuk mengubah lintasan pembuatan SIM agar lebih dipermudah. Terkhusus jalur lintasan pembuatan SIM C alias SIM motor. Hal itu berkaitan dengan rumitnya jalur lintasan yang dibuat sehingga terlalu menyulitkan bagi masyarakat yang hendak mengajukan pembuatan SIM. Apalagi pada track lintasan angka delapan yang sangat akrobatik. Terlebih masyarakat yang mengajukan tidak boleh menurunkan kaki selama pengujian.

Kapolri bahkan menyindir bahwa jika lulus tes, masyarakat bukan hanya dapat menjadi pengendara yang baik. Mungkin sekaligus menjadi badut sirkus akrobat yang ahli. Bayangkan saja jika semua masyarakat menjadi badut akrobat. Tentu saja profesi akrobat motor seperti roda-roda gila akan hilang. Masyarakat di jalan raya semuanya berpenampilan seperti joker atau minimal menggunakan topeng seperti hacker. Helm tidak lagi menjadi syarat patuh lalu lintas. Tapi dress code badut akrobat-lah yang menjadi syarat bebas tilang.


 Kita harus berhusnudzan, mungkin maksud pemerintah dahulu ialah menyesuaikan dengan track jalanan yang masih berlubang, pengaspalan yang belum merata, atau kondisi daratan Indonesia yang berliku, curam, dan ekstrim. Dahulu terutama di Orde Baru kampanye pemilu maupun Pilkada belum semasif sekarang. Sehingga niat baik para calon untuk melakukan pengaspalan dadakan sangat terbatas. Atau mungkin pemerintah dahulu anggarannya teralu sedikit sehingga tidak sempat menghabiskan anggaran melalui perbaikan jalan akhir tahun yang menyebabkan kemacetan.

Terlepas dari dosa mujaahir (orang yang memperjelas dosa yang sejatinya telah ditutup oleh Allah), sebenarnya SIM yang saya gunakan pun bukan SIM yang murni-murni amat. Jujur saja SIM yang Saya miliki ialah hasil dari SIM tembak. Beberapa tahun ke belakang, setelah melalui rangkaian tes yang tentu saja Saya tidak lulus. Pada akhirnya Saya memutuskan untuk menggunakan jalur damai.

Jujur saja setelah keluar dari tempat pengujian, Saya merasa sangat tertekan. Sebagai seseorang yang tahu bahwa hal tersebut jelas-jelas adalah Kolusi. Dimana Saya sendiri juga tahu bagaimana hukum melakukan Kolusi dalam agama. Maka tentu saja kekhawatiran melakukan pelanggaran agama dan rasa bersalah yang tinggilah yang muncul dari jiwa.

Bagaimana tidak? Yang namanya kolusi itu tidak pandang bulu dalam suatu Hadits yang pernah saya pelajari. Bunyinya kurang lebih ialah sebagai berikut:


"Penyuap dan yang disuap berada di neraka"

Meskipun orang lain mencoba menghibur Saya dengan, "sudahlah, mau bagaimana lagi, sistemnya sudah begini. Kalaupun mencoba tes lagi hanya menghabiskan waktu dan mustahil lulus". Bagi Saya tetap saja haram adalah haram. Mungkin dengan sedikit nego dalam hati bahwa suatu saat Saya harus menebusnya.

Kalau diakali, memang bisa saja SIM tembak ini menjadi sah. Sebagaimana nasihat orang lain tadi di atas, demikian pula jawaban pak Kyai saat Saya tanyakan peristiwa yang meinmpa Saya. Beliau menjawab, mungkin untuk saat ini yang cocok diterapkan ialah kaidah Fiqh:


"Situasi darurat membolehkan hal-hal yang dilarang".

Bagi saya tetap saja dalam hal penjagaan diri terhadap dosa (kewaraan). Bukannya sah lalu menjadi halal. Tetapi justru pemakluman pada perbuatan dosa. Pemakluman terhadap kezaliman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun