Mohon tunggu...
Muklis Puna
Muklis Puna Mohon Tunggu... Guru - Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Penulis Buku: Teknik Penulisan Puisi, Teori, Aplikasi dan Pendekatan , Sastra, Pendidikan dan Budaya dalam Esai, Antologi Puisi: Lukisan Retak, Kupinjam Resahmu, dan Kutitip Rinridu Lewat Angin. Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi IGI Wilayah Aceh dan Owner Sastrapuna.Com . Saat ini Bertugas sebagai Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Eksistensi Dewan Hakim Cipta Puisi pada Sebuah Event

13 April 2024   11:00 Diperbarui: 13 April 2024   11:27 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Mukhlis, S Pd., M.Pd.

Setiap event cipta puisi, baik yang diselenggarakan pihak pemerintah, swasta maupun lembaga ataupun individu selalu menyisakan permasalahan. Pendamping dan pembimbing selalu dibuat bingung dan kecewa terhadap putusan dewan hakim. 

Prediksi - prediksi dipatahkan sesaat. Curiga menyembur kuat sebagai refleksi kecurangan yang bersemanyam sebelum pemenang diumumkan. Dewan hakim dituduh sebagai palang pintu yang membunuh karakter dan kreativitas peserta event.

Baca juga: Melayat pada Puisi

Pengalaman menjadi pendamping, pembimbing dan dewan hakim kiranya cukup mejadi bekal untuk mengulik persoalan ini sebagai renungan pembaca dan teristimewa buat penulis sendiri.

Penulis mengangkat judul di atas sebenarnya tak lain dan tak bukan adalah untuk mengungkapkan bagaimana, siapa dan kriteria apa saja yang dibutuhkan seorang hakim cipta dan baca puisi.

Agar tulisan ini tidak bertumpu pada subjektivitas, penulis berusaha untuk menghindari kata, Aku, Saya dan Kita. Tulisan ini akan dibentangkan berorientasi pada gagasan yang berkembang, bukan pada ketidakadilan yang dialami penulis.


Berdasarkan pengetahuan, teknik menilai dalam menulis puisi ada tiga kreteria yang dibutuhkan oleh seorang hakim puisi pertama,penulis puisi kedua pakar, praktisi atau sastrawan yang bergerak di bidang penciptaan puisi,dan ketiga  penulis atau pakar yang sudah mempunyai karya puisi dalam bentuk buku yang ber- ISBN. 

Agar perhelatan gagasan tidak menebar luas mengotori pola pikir pembaca, langsung saja alur pikir pembaca  digiring ke pada tiga masalah tersebut sejaligus jadi tujuan akhir dari tulisan ini.

1
. Penulis Puisi

Baca juga: Puisi: Palestina

Secara kasat mata, pembaca mengetahui siapa sih sebenarnya penulis puisi. Dengan bahasa yang sederhana penulis puisi sering disebut dengan pencipta puisi. Mereka adalah individu yang mempunyai hobi menyalurkan  perasaaan lewat tatanan bait,  larik, dan rima.

Mereka  ada yang dilahirkan sebagai penulis dan tidak tertutup kemungkinan mereka ditempah oleh alam. Berkat latihan- latihan yang dilakukan secara kontinue. Namun tidak semua penulis berlatar belakang sastra,akan tetapi dalam kehidupan sastra banyak penyair dilahirkan dari berbagai latar belakang disiplin ilmu.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun