Siswa kelas XII baik SMA/ SMK/sederajat sudah mulai berbenah. Masuk semester genap ini  masa belajarnya tinggal dua bulan lagi. Waktu sesingkat ini harus efektif dimanfaatkan. Mengingat pada akhir  sekolah ini cukup banyak kegiatan yang berhubungan dengan  persiapan diri untuk masuk perguruan tinggi. Ada  yang sibuk mencari  lembaga bimbingan belajar (Bimbel)  berkualitas untuk tembus perguruan tinggi dan  ada juga yang mencari  informasi untuk ikut sekolah kedinasan.
Selanjutnya, pihak sekolah juga sedang giat-giatnya  mengadakan bimbingan belajar untuk siswa kelas XI agar lulus perguruan tinggi negeri  yang berkualitas. Pada waktu - waktu penting seperti ini ada dua hal yang harus dipersiapkan oleh siswa.Â
Pertama, kesiapan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) untuk masuk perguruan tinggi Kedua, persiapan  memilih jurusan di perguruan tinggi, khususnya siswa yang masuk lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi  (SNPB) pada saat mengikuti  Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru  (SNPMB) yang akan berlangsung Tahun 2024.
Untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ( SNPB) yang diterima adalah siswa- siswa berprestasi yang masuk dalam kategori eligible. Artinya,  siswa eligible adalah  siswa yang memenuhi syarat untuk ikut masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB)Â
Agar lebih mudah memaparkan tulisan ini  penulis harus menggunakan pertanyaan, apa sih yang dimaksud dengan siswa eligible? Sebagaimana dipahami bersama bahwa siswa eligible adalah siswa yang mempunyai prestasi akademik dan non akademik. Prestasi akademik  adalah siswa yang mempunyai nilai raport di atas rata- rata sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh  panitia Seleksi Nasional Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru  (SNPMB).Â
Prestasi akademik yang diambil berdasarkan nilai rapor adalah rata -rata nilai setiap semester mulai dari semester 1 sampai Semester 5. Jumlah nilai rata-rata tersebut harus berada pada kata katgori sangat memuaskan dan memuaskan.Â
Selanjutnya bagaimana perekrutan siswa lewat jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi  (SNBP) melalui eligible diberikan kepada setiap sekolah  SMA/ SMK/ sederajat yang ada di Indonesia.Â
Ternyata setiap sekolah diberikan komposisi sesuai dengan akreditasi  yang dimiliki.  Misalnya, sekolah dengan akreditasi A, maka kuota yang diberikan untuk sekolah tersebut adalah 40% dari jumlah peserta didik yang belajar pada kelas XII.Â
Sedangkan untuk sekolah yang memiliki akreditasi B, diberikan komposisi sebanyak 25% dari jumlah peserta didik yang belajar di kelas XII. Sementara untuk sekolah yang mengantongi  Akreditasi C mereka mendapatkan komposisi untuk bisa masuk eligible sebanyak 5 % dari jumlah peserta didik yang belajar di sekolah tersebut.Â
Selebihnya bagi siswa yang tidak dapat ditampung melalui jalur ini dipersilakan untuk mengikuti jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes ( SNBT).Untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT )  juga ada ketetapan tersendiri yang diterapkan oleh panitia Seleksi Nasional  Penerimaan Mahasiswa Baru  (SNPMB).