Seperti pada tulisan sebelumnya , penulis pernah menyatakan bahwa yang menilai  capres-cawapres  berkualitas adalah para penonton atau seluruh rakyat Indonesia yang menyaksikan debat tersebut secara live streaming.. Pihak Komisi Pemilihan Umum ( KPU) hanya berfungsi sebagai mediator dan fasilitator untuk kelangsungan debat tersebut. Dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami,  fungsi Komisi Pemilihan Umum ( KPU) adalah sebagai jembatan untuk mengantarkan para capres-cawapres kepada pemilih.Â
Selain fungsi tersebut  Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga melaksanakan fungsi- fungsi lain seperti pelaksanaan kegiatan, pemilu, admistrasi dan lain - lain. Namun hal ini tidak menjadi pembahasan utama dalam tulisan ini. Hal penty dari fungsi KPU dalam debat capres dan cawapres adalah menjaga netralitas pada saat  debat berlangsung.Â
Semua tata tertib debat yang sudah dirumuskan harus dijalankan dengan benar. Apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh paslon harus ditindak.. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertugas menjalankan tugas negara, bukan mengatur, mensiasati dan memudahkan calon tertentu pada saat debat berlangsung. Apabila hal itu tidak diajaga dengan baik dikuatirkan akan memunculkan dan menurunkan nilai- nilai demokrasi di negeri ini, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan pemilu. Â
Sebagai simpulan pada pembahasan poin ini adalah kualitas  capres dan cawapres baik berhubungan dengan panitia pelaksanaan, maupun dengan capres dan cawapres itu sendiri. Mengenai kualitas pasangan calon sudah diuraikan di atas, namun berkaitan tentang  Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana kegiatan, sebaiknya melakukan refleksi dan evaluasi terhadap debat tahap satu yang sudah berlangsung. Hal ini diperlukan untuk perbaikan pada debat tahap kedua.Â
Persepsi pemilih setelah Debat Capres Cawapres
Persepsi adalah pandangan seseorang terhadap suatu hal, masalah, dan objek . Persepsi ini tidak berwujud dalam kehidupan seperti halnya konsep - konsep lain. Persepsi juga termasuk sebuah pemikiran yang muncul setelah atau sebelum seseorang melihat, mendengarkan, dan melakukan suatu kegiatan. Persepsi ini mempunyai sifat yang berubah-ubah dan monoton. Cara pandang seseorang terhadap  sesuatu akan berubah atau tetap, ketika dihadapannya sudah disajikan bukti -bukti yang aktual ..
Apabila dihubungkan dengan debat capres-cawapres. Hal ini akan memunculkan persepsi pada pemilih untuk menentukan siapa calon presiden idaman sebagai kelanjutan atau perubahan pembangunan  di masa lima tahun ke depan.  Persepsi masyarakat terhadap capres dan cawapres akan bergeser dari yang mendukung menjadi sebaliknya. Atau mungkin dari pertama merasa bersipati dan berempati, namun setelah debat digelar, mereka ramai -ramai mengubah haluan mendukung calon lain. Â
Hal ini lumrah, Â bila merujuk pada konsep persepsi sebenarnya..Akan tetapi, apabila ini berlangsung lama dan ramai, otomatis akan meresahkan para capres dan cawapres. Apalagi para TIM pemenangan yang berkerja mati-matian membangun komunikasi dengan berbagai cara dalam penyiapan figur agar tampil prima pada saat debat.Â
Selama ini media ekstrem langsung menyajikan bukti untuk hal ini. Beberapa media menayangkan  berita- berita para pendukung pindah haluan dari satu gerbong ke gerbong lainnya. Faktor yang menyebabkan hal ini terjadi adalah penampilan yang dimunculkan oleh para capres dan cawapres pada saat debat. Selanjutnya, bukan itu saja segala bentuk tindakan dan sikap para capres dan cawapres pada saat debat berlangsung menjadi sorotan para pemilih.
Kesiapan TIM Pemenangan  Capres - Capres
Amatan penulis, untuk ada beberapa TIM yang sudah solit dan tertata dalam menghadirkan paslon di atas pentas. Kesiapan para kandidat di atas pentas saat debat ditentukan oleh TIM Pemenangan di belakang layar.