Mohon tunggu...
Muklis Puna
Muklis Puna Mohon Tunggu... Guru - Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Penulis Buku: Teknik Penulisan Puisi, Teori, Aplikasi dan Pendekatan , Sastra, Pendidikan dan Budaya dalam Esai, Antologi Puisi: Lukisan Retak, Kupinjam Resahmu, dan Kutitip Rinridu Lewat Angin. Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi IGI Wilayah Aceh dan Owner Sastrapuna.Com . Saat ini Bertugas sebagai Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Puisi: Berdiri Dua Kaki

21 Desember 2023   11:13 Diperbarui: 21 Desember 2023   12:03 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenapa kau cabik pagar malamku?
Tembok gulitaku kau rontokkan dengan dengusan napas,
Khilafku menganggapmu guru
Kusangka kau titisan langit  pencerah jiwa
Di kejauhan  kau tampak mengangkang jalan

Derasnya  pujian menyeretku pada kekaguman
Kau tanam tebu beracun di bibirmu
Kau giring aku ke lembah dahaga kasih
Kau pikir Aku gila sensasi dalam  balutan aksara

Oh...tidak...!
Sebelum namamu menjambangi jiwaku
Aku telah mengeja kemana   lidahmu melaju
Madu manikam berbusa -busa di mulutmu
Kau usut pujian dalam   petuah

Baca juga: Hakikat Puisi

Malam ini kau munculkan satu muka dua paras
Di depan kau pasang topeng pendekar
Di tikungan kau tikam ketika lengang
Kau suguhkan susu di gelas tuba

Kau...
Indah memukau sandiwaramu

Lhokseumawe, Desember 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun