Mendidik, melatih, dan mengajar pada generasi yang mengalami perubahan karakter, guru harus benar-benar guru. Mengingat selama ini banyak siswa dan orang tua melakukan pelecehan terhadap guru. Di sisi lain, guru seperti tidak berada dalam satu paguyuban yang solid.
Undang-undang perlindungan guru nampaknya tidak dapat dijadikan sebagai tempat berlindung, ketika masalah melilit para pengajar. Media sosial dan mainstream tiap saat menyiarkan perlakuan siswa terhadap guru. Pengambil kebijakan sepertinya tidak ambil pusing terhadap kasus yang mendera guru hari ini.Â
Kadang kasus itu dianggap biasa, ketika viral di media masa dunia tercengang. Satu dua organisasi paguyuban mulai bersuara membela para guru. Fenomenal dunia pendidikan hari ini adalah pemerintah tidak pernah melakukan pencegahan, akan tetapi penyebab yang jadi fokus masalah, sehingga hal ini menjadi liar dan susah diselesaikan.Â
Hampir semua insiden yang terjadi pada guru bermula dari masalah sederhana dan sepele. Seandainya boleh meminta, maka guru pasti akan meminta" Borgol saja tangan ini, ketika berada dalam kelas!" Sebegitu takutnya guru, jika berbicara tentang tindakan yang diberikan guru pada siswa.
Dunia pendidikan seperti dicurigai oleh berbagai lembaga. Mereka bersemanyam dalam kehidupan orang tua siswa yang sigap jika menemukan kesalahan guru. Mereka tidak segan-segan menghukum guru sebagai balasan dendam terhadap perlakuan yang diberikan guru kepada siswa. Sementara itu, posisi guru tidak ada kepastian hukum. Aturan tetap saja tertulis pada lembaran bertabur pasal, sosialisasi digaungkan ke seantero jagad pendidikan. Guru tetap jadi tumbal kegagalan pembangunan. Demi
Penulis adalah  Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi dan Guru SMA Negeri 1 LhokseumaweÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H