Mohon tunggu...
Mukhlis
Mukhlis Mohon Tunggu... Guru - Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Penulis Buku: Teknik Penulisan Puisi, Teori, Aplikasi dan Pendekatan , Sastra, Pendidikan dan Budaya dalam Esai, Antologi Puisi: Lukisan Retak, Kupinjam Resahmu, dan Kutitip Rinridu Lewat Angin. Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi IGI Wilayah Aceh dan Owner Sastrapuna.Com . Saat ini Bertugas sebagai Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ketika Skripsi Tidak Lagi Mencetak Sarjana

23 November 2023   19:42 Diperbarui: 30 Desember 2023   18:44 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Pixabay

Pembimbingan tugas ini dilakukan secara simultan oleh dosen pembimbing 2 dan pembimbing 1. Hal ini dilakukan mulai dari penyusunan instrumen penelitian, pengujian instrumen, melakukan penelitian sampai dengan nenulis laporan penelitian dalam bentuk skripsi. 

Penelitian yang dilakukan sesuai dengan disiplin ilmu dan jurusan yang diikuti oleh mahasiswa. Sesuai dengan judul penelitian, secara umum tujuan penelitian adalah membuktikan, mengembangkan, menguji dan menyelesaikan suatu masalah yang fenomenal dalam disiplin ilmu yang dimiliki. 

Selanjutnya, mengapa hasil penelitian yang dibuat oleh mahasiswa dan dibimbing oleh  dua orang dosen senior tidak bisa dijadikan sebagai dasar referensi untuk pengembangan ilmu pengetahuan? Lagi - lagi ini persolan yang menggurita di perguruan tinggi. Cukup banyak hasil penelitian mahasiswa dalam bentuk skripsi dijadikan pajangan di perpustakaan kampus. Paling - paling dijadikan sebagai referensi untuk adik - adik kelas dalam menulis skripsi. 

Penulis tidak menuduh, apakah hasil penelitian yang ada di perguruan tinggi yang dibuat mahasiswa kadar keilmuannya kurang? Sehingga tidak layak dijadikan sebagai sebuah dasar tindakan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan tentang bidang yang diteliti. Atau hal ini hanya sesuai dengan judul yang ada di cover skripsi ' Diajukan untuk memenuhi syarat mencapai gelar sarjana '

Tidak  dapat dijadikan Indikator Penguasaan Konsep Ilmu Pengetahuan 

Di luar negeri, atau di negara - negara tertentu seperti  Australia, mereka tidak  mengenal adanya skripsi.  Selama 4 tahun mereka menempuh pendidikan pada strata 1 hampir setiap semester mereka melaksanakan penelitian sebagai wujud aplikasi ilmu yang dimiliki.

Di Jepang, setiap liburan semester baik siswa maupun mahasiswa, mereka berkumpul untuk memamerkan produk penelitian yang mereka lakukan. Produk - produk yang dihasilkan oleh mahasiswa dan siswa dibeli oleh pengusaha untuk dikembangkan menjadi produk yang bernilai guna. 

Hal seperti ini  jarang kita jumpai di Indonesia, Kecuali untuk universitas yang sudah bertaraf internasional . Sementara di kampus -kampus standar , mahasiswa baru mengenal penelitian ketika mereka berada di semester VI. Hal ini diketahui pada saat mereka mengajukan judul skripsi. Bisa dibayangkan bagaimana kualitas penelitian yang dihasilkan . Mahasiswa hanya dibekali dengan matakuliah Metode Penelitian  itupun bobot SKS nya 4. 

Dengan modal ilmu penelitian yang  dipelajari selama 18 kali pertemuan,  sebelumnya mereka tidak paham tentang penelitian, tiba - tiba disuruh buat penelitian dan disuruh laporkan dalam bentuk laporan yang sistematis. Bukankah ini sebuah pemaksaan untuk menjadi sarjana?

Penghapusan Skripsi sebagai Tugas Akhir Mahasiswa 

Seiring bergantinya waktu dan majunya ilmu pendidikan yang mengubah peradaban khususnya bidang pendidikan. Skripsi tidak layak lagi dijadikan sebagai indikator seseorang untuk menjadi sarjana. Menanggapi hal ini, pemerintah melalui Kemendikburistek mencoba membuat terobosan baru dan perubahan secara frontal yaitu menghapus skripsi sebagai tugas akhir mahasiswa sebagai syarat menjadi sarjana. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun