Â
 Oleh: Mukhlis, S.Pd., M.Pd"Kalau Guru Kencing  Berdiri,  Anak Pasti Kencing  Berlari'
Peribahasa di atas menggambarkan sebuah petuah,  bahwa guru adalah sosok yang wajib ditiru dalam segala  konteks pembentukan karakter. Pada konteks ini penulis ingin menautkan  kondisi literasi menulis yang terjadi dalam dunia pendidikan dewasa ini.  Beberapa analiss hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK),  ditemukan bahwa peserta didik tidak mampu menjawab soal yang berhubungan dengan kalimat prediksi,  kalimat penjelas yang tidak padu, dan kalimat rensensi.  Sebenarnya masih banyak lagi yang berhubungan dengan materi menulis .  Â
Berdasarkan analisis di atas penulis mencurigai bahwa hal ini disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor yang paling mendominasi adalah  guru.  Keseharian pembelajaran,  guru jarang sekali mengaplikasikan keterampilan menulis pada diri peserta didik khususnya pada materi yang sudah disebutkan di atas. Dengan bahasa sederhana guru tidak mampu mengaplikasikan keterampilan menulis dalam setiap konteks belajar,  maka dengan sendirinya peserta didik telah mengabil peran sebagai akibat dari ketidakmampuan guru.
Dalam dunia belajar khususnya bahasa Indonesi, hal ini sudah berlangsung lama.  Bagiamana mungkin peserta didk dapat menentukan informasi secara tepat dalan teks,  sementara mereka tidak pernah dibiasakan membagikan informasi kepada orang lain dalam bentuk tulisan,  baik dalam bentuk sederhana maupun  kompleks. Para pengajar lebih memberikan penekanan pada ciri- ciri ,  bentu,  dan pengertian yang dimiliki oleh materi menulis. Â
Ada hal aneh yang sering diremukan pada peserta didik adalah ketika ditanyakan tentang ide pokok dalam dalam teks. Â Dengan gamblang meteka menjawab , Â namun ketika diminta untuk menentukan ide tersebut dalam teks mereka kelimpungan. Â Berarti konsep yang mereka pahami tentang ide pokok tidak berbanding dengan keterampilan menulis yang mereka miliki. Â
Sistem pendidikan Indonesia telah memberi sinyal bahwa guru bukan satu -satunya sumber belajar,  akan tetapi Ia merupakan salah satu.  Salah satu artinya,  masih terdapat sumber belajar lain selain dirinya. Selain itu,  guru juga dapat bertindak sebagai fasilisator dan mediator dalam belajar.  Kedua peran ini memberikan arahan pada peserta didik tentang kesulitan- kesulitan yang dialami  dalam menjalankan praktik menulis. Â
Kebiasaan fasilisator dan mediator mereka  paham betul tentang apa yang difasilitasi dan apa yang dimedasi. Seorang fasilsator dan mediator  ulung  bekerja dengan pengalaman dan mampu memberikan contoh yang baik tentang hal yang dilakoni,  bukan menunjuk pada contoh. Namun Ia lebih banyak menjadikan dirinya sebagai contoh. Â
Berkaitan dengan keterampilan menulis yang dimiliki. Guru adalah faktor penentu dalam menjalankan literasi menulis di kalangan peserta didik.  Keterampilan menulis  tidak pernah dibawa dari lahir,  akan tetapi keterampilan ini didapat dari berbagai latihan dan kemauan yang dimiliki oleh guru tersebut.  Membiasakan menulis harus diakui bukanlah hal mudah,  apalgi mereka masih diikat oleh tata bahasa dan perasaan takut.  Takut salah,  takut ditertawakan ,  takut dikritik dan berjuta rasa takut membuat mereka ketakuta.
Penulis tidak menafikan bahwa masih banyak guru di negeri ini yang belum mampu menulis secara tepat. Â Rendahnya budaya baca juga telah memberikan sumbangan terbesar terhadap budaya tulis. Namun seiring perkembangan informasi dan teknokogi dewasa in, Â kegiatan menulis mulai mengeliat terutama dikalangan guru dan peserta didik. Munculnya berbagai gawai yang bertaburan di media sosial menambah suasana menulis jadi bergairah. Dari belajar menulis status di beranda pribadi kemudian dishare ke teman- teman merupakan sebuah motivasi awal menulis. Pelan tapi pasti beranjak kepada tulisan yang agak bersistem, Â lama kelaman jadi terbiasa hingga mampu menulis secara terstruktu, sistematis dan masif.
Di balik perkembangan informasi yang begitu pesat memberikan dampak positif dan negatif terhadap kehidupan menulis di kalangan guru.  Positifnya adalah guru telah menjadikan berandanya sebagai ajang sharing informasi pengetshuan kepada peseta didik dengan mengggunakan media tulisan. Sedangkan negatifnya adalah guru masih belum memanfaatkan media sosial sebagai  tempat narsis, berselvi ria dan memberikan posting yang bersifat memberikan informasi tentang kehidupan personal,  ketika sedang melakukan kegiatan dalam bentuk foto dan vedeo yang disampaikan secar live.  Pertanyaan muncul apakah hal seperti ini tidak baik?  Jawabannya ada pada diri kita sebagai pelaku agen perubahan dalam dunia pendidikan. Â
Hemat penulis,  alangkah eloknya,  seorang guru  mampu memberikan informasi pengetahuan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan.  Mengingat ada tantangan baru yang diberikan oleh kebijakan terkini terkait dengan sisten penilaian yang digunakan untuk kelas terakhir pada semua jenjang. Beragamnya sistem penilaian yang dilakukan melalui payung hukum permen 43 Tahun 2019 membuat guru seperti dipaksa  belajar menulis secara sistematis.  Dalam permen tersebut sistem penilaian telah membuka peluang besar dalam menulis.
Tes yang selama ini dijadikan sebagai media utama  penilaian  dalam bentuk soal mulai digeser dan diberengi dengan penilaian karya tulis dan portofolio.  Artnya, setiap guru boleh menggunakan instrument dalam bentuk ketiga hal di atas. Untuk penilaian karya tulis,  peserta didik dituntut untuk melakukan sebuah terobosan baru yang berhubungan dengan keahlian dan pengalaman yang dimiliki.  Keahlian,  keterampilan dan pengalaman yang dimiliki diminta dilakukan dalam.dalam pola tuang karya tulis. Â
Berbicara karya tulis berarti berbicara tentang ilmiah. Â Jika mau dirunut lebih dalam apa sih ilmiah itu? Â Berarti guru harus menguasai sistematika penulisan, Â objektivitas, Â dan validitas data yang merupakan khas karya tulis.
Sebagai contoh teladan dalam menulis, Â guru merupakan ujung tombak keberhasilan dalam menentukan sumberdaya manusia yang handal pada tingkat sekolah. Â Pemilihan masalah, Â cara penyajian, Â dan teknik penulisan dengan sendirinya harus membumi dalam kehidupan guru, Â ketika telah memilih karya tulis sebsgai instrumen yang tepat sebagai bentuk penilaian terhadap keberhasilan peserta didik dalam mnterjemahkan konsep dalam bentuk keterampilan menulis. Â
Selain karya tulis masih ada satu bentuk instrumen yang harus dipahami guru selain tes dalam bentuk soal yaitu portoflio. Portofolio sendiri merupakan kumpulan dokumen dan tulisan yang tersusun secara rapi dan menarik. Jadi, portofolio merupakan laporan lengkap dari suatu dokumen dan hasil karya secara menyeluruh dari aktivitas seseorang yang dilakukan.Secara umum, portofolio merupakan kumpulan dari dokumen, kelompok, organisasi, perusahaan, lembaga, ataupun yang semisalnya. Bertujuan untuk mendokumentasikan suatu perkembangan dalam mencapai tujuan yang telah dicapai.
Melihat bentuk instrumen yang diinginkan oleh Permen No 43 tahun 2019 mustahil hal itu dapat direalisasikan dengan baik,  jika kemampuan menulis guru berada pada taraf rata- rata. Rasanya mustahil pula, jika guru tidak memiliki keterampilan menulis yang mumpuni untuk menjadi juri dalam kehidupan tugas peserta didik.  Semoga dengan berbagai motivasi dan pengalaman yang dimiliki oleh semua guru Indonesia dapat menjadikan guru sebagai pendobrak utama dalam mengusir kegelapan  literasi menulis Indonesia. Selain itu,  dari sinilah kita mulai sebagai tonggak awal reformasi Pendidikan Indonesia.
Penulis adalah Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi dan Guru SMA Negeri 1 Lhokseunawe.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H