Selanjutnya yang paling berperan dari guru adalah fungsi fasilitator dalam pembelajaran. Artinya guru bukan hanya sebagai satu -satunya media pembelajaran namum merupakan salah satu dari media yang ada. Sebagai fasilitator tentunya guru menggunakan media informasi sebagai penghubung yang tepat. Media informasi yang ada saat ini sudah diramu sedemikian rupa dalam bentuk teknologi yang canggih.Â
Selanjutnya, setiap guru diwajibkan menguasai teknologi terutama berhubungan dengan aplikasi pembelajaran. Untuk memahami aplikasi tersebut guru dituntut harus menyiapkan diri sejak dini. Artinya, guru harus maju selangkah daripada peserta didik dalam penguasaan aplikasi pembelajaran yang kian hari kian berubah.Â
Mengingat faktor usia dan tingkat melek informasi yang berlaku selama ini peserta didik lebih maju selangkah dalam memahami aplikasi. Jikapun demikian sebaiknya antara guru dan peserta dik ada keseimbangan dalam penguasaan teknologi dan informatika  agar kecerdasan Kecerdasan Artificial Intelligence ( AI) Bisa berlaku  secara  seimbang.Â
Sebagai fasilitator guru dituntut harus memahami fitur --fitur teknologi yang berhubungan dengan kecerdasan Kecerdasan Artificial Intelligence ( AI). Fitur fitur tersebut semakin hari semakin berkembang sehingga membutuhkan suatu sikap perubahan dari para guru. Hal ini berlaku pada semua guru dan yang mengajar pada semua jenjang pendidikan. Penguasaan teknologi dan informasi khususnya pada fungsi fasilitator menjadikan guru lebih berdaya guna dalam menghadapi perubahan zaman.Â
Kesiapan Guru dalam Bersikap Â
Sebagai pembina dalam ruang pembelajaran, guru harus menyiapkan diri lebih fleksibel dalam mengelola dan menghadapi peserta didik. Fleksibel artinya tidak kaku serta mau menerima perubahan yang ada.Â
Perubahan tersebut  berupa perubahan sikap dari peserta didik dan perubahan informasi. Berkaitan dengan perubahan sikap peserta didik, guru harus memahami bahwa peserta didik pada generasi Z telah dipengaruhi oleh arus informasi yang begitu deras, sehingga akan tampak sikap --sikap   di luar kebiasaan . Untuk menghadapi perubahan tersebut guru harus betul -betul siap dan bisa beradaptasi serta memberikan pengarahan, sehingga memunculkan sikap --sikap positif dalam konteks kehidupan siswa.Â
Sikap-sikap positif dari guru sebagai fasilitator, mediator, dan administrator dalam pembelajaran harus dapat dijadikan sebagai referensi peserta diki dalam bersikap dan bertindak.Â
Hal ini dapat dilihat dari cara berbicara, berpakaian dan menjalin hubungan sosial baik sesama guru, maupun dengan peserta didik. Sikap yang dimunculkan oleh guru tersebut tidak boleh kontraproduktif dengan kondisi normatif dalam kehidupan masyarakat.Â
Misalanya di sekolah ada aturan yang menghendaki para guru tidak boleh merokok di lingkungan sekolah.  Namun sebagai renungan  masih terdapat guru yang melakukan hal tersebut. Hal ini memunculkan kontroversi di antara peserta didik dan para pengambil kebijakan aturan sekolah.Â
Selanjutnya, jika sekolah menghendaki tidak boleh ada sikap bullying di sekolah , maka seorang guru harus menjadikan diri sebagai contoh baik dalam hal ini. Selama ini  hal tersebut  luput dari perhatian para guru.Â