Mohon tunggu...
MUKHLISHAH SYAWALIYAH
MUKHLISHAH SYAWALIYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI | NIM 43223010129

Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG Universitas Mercu Buana Meruya Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ranggawarsita Tiga Era, Kalasuba, Kalatidha, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

30 Oktober 2024   18:11 Diperbarui: 30 Oktober 2024   18:18 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan


Korupsi di Indonesia telah menjadi salah satu masalah utama yang menghambat kemajuan bangsa. Sejak reformasi hingga sekarang, praktik korupsi telah meresap ke berbagai aspek kehidupan masyarakat, menghalangi kemajuan di bidang sosial, ekonomi, dan politik. Tindakan korupsi tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga mengikis nilai-nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk merenungkan warisan budaya dan pemikiran dari tokoh-tokoh besar yang telah mengajarkan tentang etika, moral, dan kepemimpinan yang baik.

Salah satu tokoh yang memiliki pengaruh besar dalam tradisi sastra dan pemikiran Jawa adalah Ranggawarsita. Melalui karya-karyanya seperti "Kalasuba," "Katatidha," dan "Kalabendhu," ia menyampaikan pesan moral yang mendalam, yang sangat relevan dengan tantangan zaman yang dihadapi masyarakat. Karya "Kalasuba" menggambarkan kekacauan dan ketidakadilan yang muncul akibat praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Sementara itu, "Katatidha" dan "Kalabendhu" mengajak kita untuk merenungkan pentingnya kepemimpinan yang bijaksana dan bertanggung jawab.

PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Apa itu Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu?


Kalatidha, Kalasuba, dan Kalabendhu adalah istilah-istilah yang muncul dalam tradisi sastra Jawa, khususnya dalam puisi atau tembang. Ketiga konsep ini merujuk pada situasi atau kondisi tertentu yang digunakan untuk menggambarkan perasaan, keadaan sosial, atau ramalan masa depan dalam konteks budaya Jawa. Berikut adalah penjelasan masing-masing konsep:

1. Kalasuba

PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
Kalasuba adalah konsep yang berasal dari sastra Jawa, khususnya dalam karya-karya Ranggawarsita. Istilah ini terdiri dari dua bagian: "kala," yang berarti waktu, dan "suba," yang berarti baik atau indah, sehingga kalasuba secara harfiah dapat diartikan sebagai "masa yang baik" atau "zaman yang penuh keindahan." Konsep ini menggambarkan periode di mana masyarakat hidup dalam keadaan damai, makmur, dan sejahtera. Pada era kalasuba, nilai-nilai moral dan spiritual dihormati dan diimplementasikan dengan baik, menciptakan suasana harmonis di antara anggota masyarakat. Ciri-ciri kalasuba mencakup kedamaian, di mana tidak terdapat konflik atau kekacauan, serta kemakmuran yang terlihat dari kemajuan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti ekonomi, pendidikan, dan budaya. Selain itu, nilai-nilai etika dan spiritual menjadi dasar dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun tidak ada karya yang khusus berjudul Kalasuba, banyak karya sastra Jawa yang mencerminkan masa-masa kejayaan dan kemakmuran, menggambarkan suasana ideal yang diharapkan oleh masyarakat. Dengan demikian, kalasuba mencerminkan harapan akan kehidupan yang lebih baik dan harmonis dalam masyarakat, serta menunjukkan nilai-nilai yang dihargai dalam tradisi budaya Jawa.


2. Kalatidha

PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Kalatidha adalah sebuah konsep yang berasal dari tradisi sastra Jawa, khususnya dalam karya-karya Ranggawarsita. Istilah ini terdiri dari dua komponen: "kala," yang berarti waktu, dan "tidha," yang berarti tidak jelas atau kabur, sehingga kalatidha secara harfiah dapat diartikan sebagai "masa yang tidak jelas" atau "zaman yang penuh ketidakpastian." Konsep ini menggambarkan periode ketika masyarakat menghadapi ketidakpastian, keraguan, dan kesulitan, di mana nilai-nilai moral dan spiritual mulai pudar, menyebabkan kebingungan di kalangan individu. Pada era kalatidha, banyak orang merasa kehilangan arah dan tidak tahu apa yang harus dilakukan. Ciri-ciri kalatidha termasuk ketidakpastian, di mana masyarakat hidup dalam kebingungan dan menghadapi tantangan yang sulit diprediksi, serta penurunan moral yang menyebabkan krisis identitas. Karya seperti "Serat Kalatidha" oleh Ranggawarsita menggambarkan kondisi masyarakat yang dipenuhi ketidakpastian dan krisis moral, dengan menyoroti dampak perubahan zaman dan kolonialisme terhadap nilai-nilai tradisional. Dengan demikian, kalatidha mencerminkan tantangan yang dihadapi masyarakat ketika nilai-nilai fundamental mulai goyah dan menekankan pentingnya penegakan moral serta etika untuk mempertahankan stabilitas sosial.

3. Kalabendhu

PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Kalabendhu adalah sebuah konsep yang muncul dalam tradisi sastra Jawa, terutama dalam karya-karya Ranggawarsita. Istilah ini terdiri dari dua komponen: "kala," yang berarti waktu, dan "bendhu," yang berarti kemarahan atau kekacauan, sehingga kalabendhu secara harfiah dapat diartikan sebagai "masa kemarahan" atau "zaman yang dipenuhi kekacauan." Konsep ini mencerminkan periode di mana masyarakat menghadapi konflik, ketidakadilan, dan ketidakamanan. Di era kalabendhu, praktik korupsi, penurunan moral, dan kekerasan menjadi hal yang umum, sehingga kehidupan masyarakat menjadi sulit dan penuh penderitaan. Ciri-ciri kalabendhu mencakup situasi penuh konflik di mana kekerasan dan ketidakadilan menjadi hal yang biasa, serta menurunnya moralitas yang mengakibatkan penyalahgunaan kekuasaan semakin meluas. Karya seperti "Serat Kalabendhu" adalah contoh sastra Jawa yang mengilustrasikan kondisi masyarakat yang mengalami penurunan dan krisis moral. Dalam serat tersebut, Ranggawarsita menekankan pentingnya kesadaran akan etika dan moralitas dalam kepemimpinan serta masyarakat agar dapat keluar dari keadaan yang memprihatinkan ini. Secara keseluruhan, kalabendhu mencerminkan tantangan signifikan yang dihadapi oleh masyarakat ketika nilai-nilai luhur mulai ditinggalkan dan menekankan perlunya upaya bersama untuk memulihkan moralitas serta keadilan dalam kehidupan sosial.

Fenomena Korupsi di Indonesia


Korupsi di Indonesia adalah masalah yang telah berlangsung lama dan menjadi tantangan serius bagi pembangunan ekonomi serta sosial negara. Korupsi didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, yang mencakup tindakan seperti suap, pemerasan, penggelapan, dan penipuan. Sejarah korupsi di Indonesia dapat ditelusuri sejak era kolonial, namun masalah ini semakin memburuk setelah reformasi 1998, ketika terjadi perubahan signifikan dalam sistem pemerintahan dan administrasi publik.

Beberapa faktor yang menyebabkan korupsi antara lain sistem politik yang memungkinkan para politisi dan pejabat publik terlibat dalam praktik korupsi untuk memperkaya diri sendiri, kelemahan dalam sistem hukum yang menyulitkan penegakan hukum, serta budaya suap yang dianggap sebagai hal yang wajar dalam transaksi bisnis dan pemerintahan.

Kenapa Korupsi Menjadi Masalah yang Serius?

PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
Korupsi adalah isu serius yang merusak berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara, khususnya dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik. Dampak merugikan yang ditimbulkannya sangat jelas terlihat di sektor ekonomi, di mana korupsi mengikis anggaran negara dan menyebabkan kerugian besar. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan seringkali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi segelintir individu yang berkuasa. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi terhambat, dan masyarakat luas, terutama kelompok yang kurang mampu, tidak merasakan manfaat dari dana publik yang seharusnya menjadi hak mereka. Selain itu, korupsi memperburuk ketimpangan sosial, karena hanya menguntungkan mereka yang berada dalam lingkaran kekuasaan atau memiliki kekayaan besar. Kondisi ini semakin memperlebar jurang antara kelompok kaya dan miskin, membuat masyarakat rentan terhadap perpecahan dan perasaan ketidakadilan yang mendalam.

Korupsi juga memiliki dampak negatif pada pembangunan negara secara keseluruhan. Ketika dana publik yang seharusnya digunakan untuk proyek-proyek penting, seperti pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur transportasi, justru disalahgunakan, maka pembangunan tersebut akan terhambat atau tidak mencapai standar yang diharapkan. Hal ini langsung berdampak pada kemajuan bangsa, terutama di sektor-sektor yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat. Ketergantungan negara terhadap investasi asing pun meningkat, karena korupsi mengurangi kepercayaan investor yang seharusnya dapat berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian. Dalam jangka panjang, korupsi tidak hanya menghalangi kemajuan negara, tetapi juga merusak kualitas hidup masyarakat yang bergantung pada layanan publik yang memadai. Oleh karena itu, korupsi merupakan "musuh bersama" yang harus dilawan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Bagaimana Korupsi dan Tiga Era Ranggawarsita berkaitan?

Korupsi dan tiga era yang dikemukakan oleh Ranggawarsita---Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu---terkait erat dalam konteks perkembangan sosial, politik, dan moral masyarakat. Kalasuba, yang digambarkan sebagai masa keemasan, merupakan periode di mana kekuasaan feodal mendominasi, memungkinkan para pejabat dan penguasa menyalahgunakan kekuasaan mereka tanpa batas. Dalam sistem tersebut, praktik korupsi menjadi hal yang lumrah, di mana pejabat dapat memberlakukan pajak tinggi atau memanfaatkan sumber daya negara untuk keuntungan pribadi mereka. Akibatnya, masyarakat yang tidak berdaya sering kali harus menerima perlakuan yang merugikan ini, menimbulkan ketidakpuasan luas dan potensi munculnya ketidakstabilan sosial. Ketidakadilan ini dapat mendorong munculnya gerakan sosial atau pemberontakan, yang memberi tekanan pada pemerintah untuk melakukan perubahan.

Seiring waktu, masyarakat memasuki era Kalatidha, yang mencerminkan periode transisi di mana meskipun terdapat kesadaran akan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, korupsi tetap menjadi masalah besar. Pada fase ini, ketidakpuasan masyarakat mulai lebih terlihat, dengan munculnya kelompok-kelompok yang mengadvokasi reformasi dan menuntut perbaikan sistem pemerintahan. Pemimpin yang memahami pentingnya integritas dan keadilan berusaha untuk mengubah praktik korup, namun mereka sering kali dihadapkan pada tantangan dari praktik yang telah mengakar dalam budaya dan administrasi. Meskipun ada niat baik untuk mengurangi korupsi, langkah-langkah tersebut sering kali terhalang oleh kepentingan pribadi pejabat yang terlibat dalam praktik tersebut. Dalam konteks ini, reformasi tidak dapat sepenuhnya terwujud, karena ada resistensi dari mereka yang diuntungkan oleh sistem korup yang telah ada.

Memasuki era Kalabendhu, Ranggawarsita berusaha menekankan krisis moral yang dihadapi masyarakat. Pada titik ini, ia menyoroti pentingnya pemimpin yang bebas dari korupsi sebagai syarat utama untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan. Korupsi dianggap sebagai penyakit yang mengancam stabilitas sosial dan keberlanjutan masyarakat. Dalam karyanya, Ranggawarsita menegaskan bahwa pemimpin harus memiliki integritas moral yang tinggi serta komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai etika dan keadilan. Ia juga menekankan bahwa pendidikan moral dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam memerangi korupsi. Masyarakat yang menyadari hak-haknya akan lebih mampu menuntut akuntabilitas dari para pemimpin, dan pendidikan menjadi alat untuk membangun masyarakat yang kuat serta kritis terhadap praktik korup.

Dengan demikian, hubungan antara korupsi dan tiga era Ranggawarsita mencerminkan perjalanan kompleks masyarakat dalam menghadapi tantangan korupsi melalui perubahan nilai-nilai moral, struktur kekuasaan, dan upaya menciptakan masa depan yang lebih baik. Dalam pandangan Ranggawarsita, masa depan yang bebas dari korupsi dan ketidakadilan mungkin dapat dicapai jika masyarakat menegakkan nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kerja sama antara pemimpin yang berintegritas dan masyarakat yang sadar, lingkungan yang bersih dan transparan dapat diwujudkan, sehingga keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dapat dicapai.

 

Kesimpulan

PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG`
PPT Modul dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG`

Analisis mengenai hubungan antara korupsi dan tiga era yang dijelaskan oleh Ranggawarsita Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu menegaskan bahwa korupsi adalah masalah yang kompleks dan mendalam, yang terintegrasi dalam struktur sosial, politik, dan moral masyarakat. Pada era Kalasuba, yang dianggap sebagai masa keemasan, dominasi kekuasaan feodal menciptakan situasi di mana praktik korupsi menjadi hal yang umum. Di periode ini, para pejabat memiliki kontrol yang signifikan atas sumber daya dan masyarakat, sering kali menyalahgunakan kekuasaan mereka demi kepentingan pribadi. Situasi ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan rakyat yang merasa dibebani oleh tekanan ekonomi yang tinggi dan ketidakadilan yang terus berlangsung.

Seiring waktu, masyarakat bergerak menuju era Kalatidha, yang mencerminkan peningkatan kesadaran akan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Munculnya kelompok-kelompok yang memperjuangkan reformasi menunjukkan harapan akan adanya perubahan, namun praktik korupsi tetap menjadi tantangan yang serius. Para pemimpin yang berusaha memperbaiki sistem sering kali harus berhadapan dengan praktik korupsi yang telah mengakar. Meskipun terdapat niat baik untuk menanggulangi korupsi, banyak upaya yang terhalang oleh kepentingan pribadi dari pejabat yang terlibat dalam praktik tersebut. Dalam konteks ini, meski telah ada langkah-langkah reformasi, hasilnya sering kali tidak memenuhi harapan, sehingga menciptakan siklus yang menyulitkan terjadinya perubahan yang nyata.

Pada akhirnya, di era Kalabendhu, Ranggawarsita menekankan pentingnya moralitas dan integritas dalam kepemimpinan sebagai syarat utama untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Di titik ini, korupsi dianggap sebagai penyakit yang tidak hanya mengancam stabilitas sosial tetapi juga merusak kualitas hidup masyarakat. Ranggawarsita menekankan bahwa pemimpin perlu memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai etika dan moral serta harus mampu mempertahankan integritas di tengah berbagai tantangan. Selain itu, dia juga menggarisbawahi perlunya pendidikan moral dan kesadaran masyarakat untuk melawan korupsi. Masyarakat yang paham akan hak-haknya dan teredukasi mengenai nilai-nilai etika akan lebih mampu menuntut akuntabilitas dari pemimpin mereka, sehingga dapat membantu menciptakan lingkungan yang bersih dan transparan.

Dengan demikian, untuk mewujudkan masa depan yang bebas dari korupsi dan ketidakadilan, dibutuhkan kerjasama yang erat antara pemimpin yang berintegritas dan masyarakat yang aktif serta sadar akan hak-haknya. Penegakan nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari sangat penting untuk membangun dasar masyarakat yang kuat, di mana keadilan dan kesejahteraan dapat tercapai. Dengan menjadikan pendidikan sebagai alat pemberdayaan, masyarakat akan menjadi lebih kritis dan mampu berperan dalam mendorong perubahan positif. Kesadaran kolektif mengenai bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam kepemimpinan akan menjadi langkah signifikan menuju terciptanya lingkungan yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat. Sebagai akibatnya, upaya memberantas korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan kewajiban bersama yang melibatkan semua elemen masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, adil, dan berfokus pada kesejahteraan rakyat.

Daftar Pustaka

Hidayat, R. (2020). Ranggawarsita dan Tiga Era dalam Sastra Jawa: Sebuah Kajian. Yogyakarta: Penerbit Universitas Gadjah Mada.

Junaidi, M. (2019). Korupsi dan moralitas dalam karya Ranggawarsita: Tinjauan kritis. Jurnal Sastra dan Budaya, 14(2), 125-140.

Kusuma, I. (2021). Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu: Tiga konsep waktu dalam tradisi Jawa. Jurnal Kajian Budaya, 12(1), 88-102.

Santoso, B. (2018). Fenomena korupsi di Indonesia: Analisis dari perspektif sosial dan politik. Jakarta: Penerbit Gramedia.

Fadillah, M. (2021). Integritas dalam kepemimpinan: Perspektif Ranggawarsita. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Rahman, I. (2023). Dampak korupsi terhadap kepercayaan masyarakat di Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Universitas Negeri Yogyakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun