Pada akhirnya, di era Kalabendhu, Ranggawarsita menekankan pentingnya moralitas dan integritas dalam kepemimpinan sebagai syarat utama untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Di titik ini, korupsi dianggap sebagai penyakit yang tidak hanya mengancam stabilitas sosial tetapi juga merusak kualitas hidup masyarakat. Ranggawarsita menekankan bahwa pemimpin perlu memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai etika dan moral serta harus mampu mempertahankan integritas di tengah berbagai tantangan. Selain itu, dia juga menggarisbawahi perlunya pendidikan moral dan kesadaran masyarakat untuk melawan korupsi. Masyarakat yang paham akan hak-haknya dan teredukasi mengenai nilai-nilai etika akan lebih mampu menuntut akuntabilitas dari pemimpin mereka, sehingga dapat membantu menciptakan lingkungan yang bersih dan transparan.
Dengan demikian, untuk mewujudkan masa depan yang bebas dari korupsi dan ketidakadilan, dibutuhkan kerjasama yang erat antara pemimpin yang berintegritas dan masyarakat yang aktif serta sadar akan hak-haknya. Penegakan nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari sangat penting untuk membangun dasar masyarakat yang kuat, di mana keadilan dan kesejahteraan dapat tercapai. Dengan menjadikan pendidikan sebagai alat pemberdayaan, masyarakat akan menjadi lebih kritis dan mampu berperan dalam mendorong perubahan positif. Kesadaran kolektif mengenai bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam kepemimpinan akan menjadi langkah signifikan menuju terciptanya lingkungan yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat. Sebagai akibatnya, upaya memberantas korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan kewajiban bersama yang melibatkan semua elemen masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, adil, dan berfokus pada kesejahteraan rakyat.
Daftar Pustaka
Hidayat, R. (2020). Ranggawarsita dan Tiga Era dalam Sastra Jawa: Sebuah Kajian. Yogyakarta: Penerbit Universitas Gadjah Mada.
Junaidi, M. (2019). Korupsi dan moralitas dalam karya Ranggawarsita: Tinjauan kritis. Jurnal Sastra dan Budaya, 14(2), 125-140.
Kusuma, I. (2021). Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu: Tiga konsep waktu dalam tradisi Jawa. Jurnal Kajian Budaya, 12(1), 88-102.
Santoso, B. (2018). Fenomena korupsi di Indonesia: Analisis dari perspektif sosial dan politik. Jakarta: Penerbit Gramedia.
Fadillah, M. (2021). Integritas dalam kepemimpinan: Perspektif Ranggawarsita. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Rahman, I. (2023). Dampak korupsi terhadap kepercayaan masyarakat di Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Universitas Negeri Yogyakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H