Mohon tunggu...
Dhira Syafira Pujakesuma
Dhira Syafira Pujakesuma Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Dhira Syafira Pujakesuma

Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moderasi Beragama dalam Pencegahan Paham Radikalisme

28 November 2021   07:12 Diperbarui: 28 November 2021   07:14 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Moderat merupakan sebuah kata sifat, turunan dari kata Moderation, yang berarti tidak berlebih-lebihan atau berarti sedang. Dalam Bahasa Indonesia, kata ini kemudian diserap menjadi moderasi, yang dalam Kamus Besar  Bahasa Indonesia (KBBI) didefinisikan sebagai pengurangan kekerasan, atau penghindaran keekstriman. 

Dalam KBBI juga dijelaskan bahwa kata moderasi berasal dari bahasa Latin modertio, yang berarti kesedangan (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Maka, ketika kata moderasi disandingkan dengan kata beragama, menjadi moderasi beragama, istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama.

Bagi bangsa Indonesia, keragaman diyakini sebagai takdir. Ia tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan Yang Mencipta, bukan untuk ditawar tapi untuk diterima (taken for granted). Indonesia adalah negara dengan keragaman suku, budaya, bahasa, dan agama yang nyaris tiada tandingannya di dunia. Selain enam agama yang paling banyak dipeluk oleh masyarakat, ada ratusan bahkan ribuan suku, bahasa dan aksara daerah, serta kepercayaan lokal di Indonesia.

Moderasi beragama harus dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif). Keseimbangan atau jalan tengah dalam praktik beragama ini niscaya akan menghindarkan kita dari sikap ekstrem berlebihan, fanatik dan sikap revolusioner dalam beragama. Seperti telah diisyaratkan sebelumnya, moderasi beragama merupakan solusi atas hadirnya dua kutub ekstrem dalam beragama, kutub ultra-konservatif atau ekstrem kanan di satu sisi, dan liberal atau ekstrem kiri di sisi lain.

Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Pilihan pada moderasi dengan me-nolak ekstremisme dan liberalisme dalam beragama adalah kunci keseimbangan, demi terpeliharanya peradaban dan terciptanya perdamaian. Dengan cara inilah masing-masing umat beragama dapat memperlakukan orang lain secara terhormat, menerima perbedaan, serta hidup bersama dalam damai dan harmoni. Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama bisa jadi bukan pilihan, melainkan keharusan.

Dalam decade terakhir ini, banyaknya tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama Islam. Di Indonesia kekerasan atas nama agama semakin banyak dijumpai Pada realitanya akhir-akhir ini aksi-aksi kelompok radikal masih terus berlangsung beserta propagandanya Padahal secara moral agama tidak mengajarkan atau melakukan kekerasan, namun agama akan melakukan kekerasan ketika identitasnya merasa terancam. Penganut agama merasa benar melakukan kekerasan karena demi Tuhan nya.

Adapun akar dalam permasalah radikalisme tersebut meliputi :

  • Salah tafsir terhadap ajaran Agama untuk mencapai tujuan kelompoknya
  • Balas dendam
  • Psikologis
  • Ketidakadilan
  • Pendidikan
  • Politik

Moderasi beragama memiliki misi untuk menciptakan perdamaian bagi semua umat manusia. Munculnya sikap liberal dalam beragama tidak jarang memicu reaksi konservatif yang ekstrem. Demikian halnya sikap ultra konservatif, sering mengakibatkan lahirnya ujaran kebencian, permusuhan, intoleransi, ekstremisme, kekerasan, dan bahkan terorisme atas nama agama. Ini nyata-nyata telah mengancam perdamaian, merusak kerukunan, dan mengoyak kebersamaan kita. Moderasi beragama diharapkan menjadi solusi atas problem keagamaan yang ekstrem di kedua kubu yang kita hadapi tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun