Mohon tunggu...
Mukhlis Tri Mulya
Mukhlis Tri Mulya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Organisator

Selalu ingin bermanfaat dan berbagi untuk semua orang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN 20 UINSU Terima Wakaf Al-Qur'an & Iqro untuk Desa Dewi Sri

17 September 2024   03:45 Diperbarui: 17 September 2024   03:46 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Batubara - Kelompok 20 Kuliah Kerja Nyata (KKN) UINSU melaksanakan penyerahan waqaf Al-Qur'an dan Iqro dari donatur yang dikumpulkan oleh Rumah baca dan Tebar Qur'an yang diinisiasi oleh abangda Faisal yang disalurkan kepada masyarakat Desa Dewi Sri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan spiritual masyarakat setempat serta memperkuat kegiatan keagamaan di desa tersebut. Acara penyerahan berlangsung di Balai Desa Dewi Sri dan dihadiri oleh para anggota KKN kelompok 20 UINSU, perangkat desa, serta masyarakat sekitar. Ketua Kelompok KKN 20 UINSU, Mukhlis menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang telah direncanakan sejak awal kegiatan KKN mereka. "Al-Qur'an dan iqro yang kami waqafkan ini diharapkan dapat bermanfaat untuk kegiatan keagamaan dan menjadi amal jariyah bagi semua pihak yang terlibat," ujar Mukhlis. Kepala Desa Dewi Sri, Bapak very, menyambut baik inisiatif ini dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian mahasiswa KKN kelompok 20 UINSU dalam mendukung peningkatan spiritualitas masyarakat. "Kami sangat berterima kasih, semoga ini menjadi berkah bagi warga kami, terutama dalam memfasilitasi pendidikan agama bagi anak-anak di desa," kata Fery.

Penyerahan waqaf Al-Qur'an dan Iqro ini juga merupakan bagian dari upaya sinergi antara dunia akademik dan masyarakat dalam memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan di pedesaan. Al-Quran dan Iqro yang diwakafkan ini akan menjadi sumber inspirasi dan panduan dalam melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan di masyarakat, seperti pengajian, belajar membaca Al-Quran, dan berbagai aktivitas spiritual lainnya. Pemberian wakaf Al-Quran dan Iqro ini diharapkan dapat mendukung program-program keagamaan yang dijalankan oleh mahasiswa selama masa pengabdian di desa. Selain mengajar di sekolah dan melakukan kegiatan sosial, mahasiswa KKN juga aktif dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan melalui kegiatan belajar Al-Quran untuk anak-anak dan masyarakat umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun