Mari kita hitung dengan contoh Pulau G, pulau yang dibangun PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha APL yang luasnya 160 hektar. Kalikan saja dengan formula itu, yakn i15 persen x Rp 30 juta per meter persegi (NJOP lahan pulau reklamasi) x 800.000 meter persegi (setara 80 hektar atau separuh dari luas pulau). Kalkulator saya menyebut: Rp 3.600 miliar alias Rp 3,6 triliun! Jika dibandingkan nilai suap yang sejauh ini diendus KPK, angka itu 1.000 kali lipat lebih.
Tenang, hitungan itu baru satu pulau, luasnya relatif kecil. Lima pulau yang akan dibangun PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Grup, yakni Pulau A, B, C, D, dan E total luasnya 1.331 hektar. Delapan kali lebih luas dari Pulau G milik APL yang bosnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Saya tak ingin lebih jauh. Sekali lagi, situasi ini akan jadi siklus pembuktian diri seorang Ahok, bahwa dirinya bersih dari korupsi, bahwa harganya adalah nyawanya. Mengutip kalimatnya yang sering diulang, ”Lu berani taruhan berapa sama gue?”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H