Mohon tunggu...
Mujizat U
Mujizat U Mohon Tunggu... Wira Swasta Berdikari -

Pemerhati Aktip Sekitar Yang Berusaha Obyektip Dan Gemar Serta Sudi Belajar Dari Massa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Reformasi, Kapitalisme dan Demokrasi Liberalisme

7 Juni 2018   05:30 Diperbarui: 11 Juni 2018   15:15 794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

screenshot-20180510-004421-5b1864e6f133440d181daa94.png
screenshot-20180510-004421-5b1864e6f133440d181daa94.png
Era reformasi dewasa ini sesungguhnya merupakan pelaksanaan dari sistim ekonomi kapitalisme dan sekaligus pula pelaksanaan dari sistim politik demokrasi liberalisme.

Mari kita identifikasi apa itu sistim Kapitalisme? Banyak sudah keterangan yang mengupas tentang kapitalisme oleh berbagai cendikiawan dari dalam negri maupun dari luar negri dengan berbagai teori ilmiah yang sesuai disiplin ke ilmuannya. Pembaca juga tentu sudah tau dan sudah faham apa itu Kapitalisme.

Yang akan kita coba kupas, hanya hal sederhananya saja tentang pengertian dari kapitalisme itu :

Untuk hidup, manusia mesti makan, minum,  berpakain, dan bertempat tinggal. Untuk bisa makan, minum, berpakaian, dan bertempat tinggal manusia mesti "mempunyai barang-barang" yang dapat dimakan, yang dapat diminum, yang dapat digunakan sebagai pakaian dan perumahan. 

Untuk mempunyai barang-barang ini, manusia mesti "memproduksi barang-barang materiil" yang dibutuhkannya. Untuk itu manusia mesti "bekerja", mesti "membuat" dahulu barang-barang pemuas kebutuhan manusia yang lazim disebut melakukan "produksi".

K e r j a, kerja dan kerja merupakan "keharusan alam" dan "syarat hidup" manusia yang "mutlak". Karna tanpa "kerja" tidak akan mungkin "ada kehidupan" manusia.

Untuk bekerja manusia mesti mempunyai "alat-alat kerja". Kenyataan-kenyataan yang sederhana ini "berlaku dalam setiap zaman" masyarakat manusia. 

Alat-alat kerja itu termasuk pertama-tama "perkakas-perkakas produksi", yang selanjutnya juga di sebut di pabrik, tanah perkebunan, tanah pertanian, tanah dan bangunan, perusahaan, jalan-jalan, terusan-terusan, gudang-gudang dan lain-lainnya.

Dan diantara alat-alat kerja itu, "perkakas-perkakas produksi" memegang peranan yang "menentukan" dan bersifat mutlak. karena tanpa perkakas produksi, tidak mungkin dapat membuat barang materil pemuas kebutuhan-kebutuhan manusia. 

Tatkala alat-alat kerja dan perkakas-perkakas produksi tersebut dikuasai atau "dimiliki" oleh "perseorangan", inilah "basis" dari sistim yang dinamakan kapitalisme.

Tegasnya, kapitalisme itu adalah kepemilikan atas alat-alat produksi serta segala perkakas produksinya oleh perseorangan. Dan hal ini berakibat kepada:

Produk barang dan "nilai lebih" dari produk yang di hasilkan, menjadi di kuasai dan atau di "miliki" oleh "perseorangan". Dari sinilah timbulnya julukan sang "juragan" atau sang "majikan" dan yang lainnya berjuluk hamba sahaya atau "buruh".

Dari kondisi inilah pula lahir adanya perbedaan sosial di masyarakat atau adanya jurang pemisah status sosial di masyarakat, yang lazim di kenal istilah si "kaya" dan si "miskin".

Sistim Kapitalisme bisa berlaku di dalam kehidupan nyata ini, karena di legalisasi secara hukum dan menjadi legal formal oleh undang-undang. Artinya, keputusan politik lah yang "menentukan" bahwa sistim Kapitalisme berlaku dan meng-elektrisir di setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara ini. 

Adapun sistim politik dewasa ini adalah sistim demokrasi liberalisme, dimana anggota parlemen dan para kepala daerah/wali kota dan gubernur serta presiden sebagai kepala pemerintahan pusat di pilih langsung oleh rakyat.

Memang secara legal formal, semua orang punya hak yang sama untuk memilih dan dipilih, tapi faktanya tidak seindah itu.

Kenyataannya, untuk bisa "dipilih" untuk menjadi anggota parlemen, menjadi wali kota atau bupati/ gubernur serta presiden, siapapun itu, haruslah memiliki materi yang cukup alias hanya si "kaya" yang bisa menikmati "hak di pilih", adapun si miskin  harus puas hanya punya hak untuk "memilih" saja! 

Pembuat Undang-undang, adalah pemerintah pusat dengan DPR. Pembuat peraruran daerah propinsi, adalah gubernur dengan DPRD propinsi, serta pembuat peraturan daerah wali kota/kabupatan adalah wali kota/bupati dengan DPRD kota/kabupaten. Yang notabene terdiri dari golongan si "kaya".

Pertanyaannya, apakah mungkin si kaya yang berwenang membuat Undang-undang, kepres/inpres dan atau perda-perda serta ijin-ijin pertambangan dan lain-lain itu akan berpihak/membela kepada si miskin?

Dengan kata lain, apakah segala sumber hukum yang di buat, yang mengikat secara hukum itu berpihak dan membela golongan rakyat lapisan bawah atau justru menguntungkan kepada rakyat lapisan menengah ke atas saja? Jawabannya penulis serahkan kepada pembaca kompasiana yang budiman saja.

Reformasi, rupanya hanya memperkuat dan melegalisasi sistim ekonomi kapitalisme serta melegal formalkan sistim politik demokrasi liberalisme, yakni sistim politik yang sesungguhnya untuk membela kepentingannya kaum kaya/pemilik modal. 

Yang pasti, di era reformasi ini, rakyat lapisan bawah, hanya bisa berdoa dan berharap, semoga dari sekian banyak pemimpin gadungan, ada segelintir pemimpin sejati, pemimpin yang benar-benar mau bekerja untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh lapisan rakyat.

A m i n.-

         ***** Vox Populi Vox Dei *****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun