Mohon tunggu...
Mujiono Sang Putra
Mujiono Sang Putra Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, Mahasiswa Program Doktor UNDIKSA

Mendengar, Membaca, Memilah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Relevansi Pancasila dengan Tantangan Kontenporer

24 Desember 2024   19:46 Diperbarui: 24 Desember 2024   19:46 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia memiliki relevansi yang terus-menerus diuji dalam menghadapi tantangan kontemporer. Seiring dengan perkembangan zaman, nilai-nilai Pancasila harus mampu beradaptasi dengan perubahan sosial, ekonomi, politik, dan budaya tanpa kehilangan esensinya. Artikel ini akan membahas bagaimana relevansi Pancasila tetap signifikan di tengah dinamika dunia modern, dengan fokus pada isu globalisasi, keberagaman, dan perkembangan teknologi.

Pancasila di Era Globalisasi

Globalisasi membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Arus informasi, perdagangan, dan budaya asing yang masuk tanpa batas memberikan peluang sekaligus tantangan bagi nilai-nilai Pancasila. Dalam hal ini, sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa," menegaskan pentingnya menjaga nilai spiritualitas dan moralitas di tengah arus materialisme global. Penelitian menunjukkan bahwa globalisasi sering kali melemahkan nilai-nilai tradisional dan memicu konflik identitas budaya (Habibi, 2019). Oleh karena itu, Pancasila menjadi panduan penting untuk mempertahankan identitas bangsa sambil tetap terbuka terhadap inovasi dan kolaborasi internasional.

Sila kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," juga sangat relevan. Di era globalisasi, ketimpangan sosial dan eksploitasi tenaga kerja menjadi isu utama. Pancasila mengingatkan kita untuk menjaga keadilan sosial dan martabat manusia dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam hubungan internasional.

Menjaga Keberagaman di Tengah Polarisasi

Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman budaya, agama, dan etnis. Namun, di era kontemporer, tantangan polarisasi sosial dan politik semakin meningkat. Media sosial, misalnya, sering menjadi sarana penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang memperkeruh hubungan antar kelompok masyarakat (Setiawan, 2021).

Dalam konteks ini, sila ketiga, "Persatuan Indonesia," menjadi fondasi utama untuk menjaga harmoni sosial. Nilai persatuan tidak hanya berarti menghindari konflik, tetapi juga aktif membangun dialog dan kerja sama antar kelompok. Pendekatan inklusif ini diperlukan untuk menghadapi tantangan seperti radikalisme dan intoleransi yang mengancam kohesi sosial.

Sila keempat, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," juga relevan untuk mendorong praktik demokrasi yang sehat. Demokrasi Indonesia sering kali menghadapi tantangan berupa politik identitas dan korupsi. Dengan memegang teguh nilai-nilai musyawarah, Pancasila memberikan kerangka kerja untuk membangun sistem politik yang adil dan transparan.

Pancasila dan Perkembangan Teknologi

Revolusi Industri 4.0 membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia. Digitalisasi, kecerdasan buatan, dan otomatisasi memberikan peluang untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Namun, perkembangan ini juga menimbulkan tantangan etis dan sosial, seperti pengangguran akibat otomatisasi dan penyalahgunaan data pribadi.

Sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," menekankan pentingnya distribusi manfaat teknologi secara merata. Pemerintah dan masyarakat harus memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberdayakan seluruh lapisan masyarakat. Studi menunjukkan bahwa pendidikan berbasis teknologi dapat menjadi alat penting untuk mengurangi kesenjangan sosial jika diterapkan dengan baik (Pratama, 2020).

Selain itu, sila kedua kembali relevan dalam membahas etika teknologi. Pancasila mengingatkan kita untuk mengutamakan kemanusiaan dalam pengembangan dan penerapan teknologi, sehingga inovasi tidak hanya mengejar keuntungan semata tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat luas.

Menghidupkan Nilai Pancasila di Generasi Muda

Generasi muda memiliki peran kunci dalam menjaga relevansi Pancasila di masa depan. Pendidikan menjadi sarana utama untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini. Kurikulum yang mengintegrasikan pendidikan karakter berbasis Pancasila dapat membantu membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki moralitas yang kuat.

Program-program seperti Gerakan Nasional Revolusi Mental dan Pancasila Goes to Campus telah dilakukan untuk memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai Pancasila (Kemdikbud, 2022). Namun, upaya ini harus terus diperkuat dengan pendekatan yang relevan dengan kebutuhan dan minat anak muda, seperti melalui media digital dan platform sosial.

Kesimpulan

Relevansi Pancasila dengan tantangan kontemporer terletak pada kemampuannya untuk menjadi panduan moral dan etika dalam berbagai aspek kehidupan. Nilai-nilai Pancasila tetap signifikan dalam menghadapi globalisasi, menjaga keberagaman, dan memanfaatkan teknologi secara bijak. Dengan memperkuat implementasi Pancasila dalam pendidikan, politik, dan kehidupan sehari-hari, Indonesia dapat tetap kokoh sebagai bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.

Rekomendasi untuk ke depan adalah meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan untuk menghidupkan kembali semangat Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hanya dengan demikian, Pancasila dapat terus menjadi pemandu yang relevan di tengah perubahan zaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun