Pendidikan: Alat Kekuasaan atau Sarana Pemberdayaan?
Pengantar
Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang maju dan beradab. Di banyak negara, termasuk Indonesia, pendidikan dianggap sebagai salah satu hak dasar manusia yang harus dipenuhi.Â
Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah pendidikan benar-benar berfungsi sebagai sarana pemberdayaan atau justru menjadi alat kekuasaan untuk mempertahankan status quo? Artikel ini akan mengulas peran ganda pendidikan dalam perspektif kekuasaan dan pemberdayaan, serta bagaimana kedua aspek ini saling berinteraksi dan mempengaruhi dinamika sosial.
Pendidikan sebagai Alat Kekuasaan
Pendidikan sering kali digunakan oleh pihak yang berkuasa untuk mempertahankan dominasi mereka. Kurikulum dan bahan ajar yang diajarkan di sekolah dapat menjadi instrumen untuk menanamkan ideologi tertentu yang menguntungkan penguasa. Sebagai contoh, dalam sejarah, banyak rezim otoriter yang menggunakan pendidikan untuk mempromosikan doktrin mereka dan mengendalikan pikiran rakyat.Â
Hal ini dilakukan dengan menyusun kurikulum yang memihak, menghapus atau memutarbalikkan fakta sejarah, serta menekankan loyalitas terhadap pemerintah. Menurut Freire (1970), pendidikan tradisional sering digunakan sebagai alat dominasi yang mempertahankan ketidakadilan sosial melalui penanaman nilai-nilai yang mendukung struktur kekuasaan yang ada.
Pada masa Orde Baru di Indonesia, pendidikan digunakan sebagai alat untuk menanamkan Pancasila sebagai ideologi negara yang tidak dapat diganggu gugat, sekaligus memperkuat kekuasaan Soeharto.Â
Pendidikan diarahkan untuk menciptakan warga negara yang patuh dan loyal terhadap pemerintah, tanpa memberi ruang untuk kritik atau pemikiran yang berbeda. Penggunaan pendidikan sebagai instrumen kekuasaan ini menghasilkan generasi yang terkungkung oleh narasi tunggal yang diinginkan oleh penguasa (Tilaar, 1999; Bjork, 2005; Hefner, 1997).
Pendidikan sebagai Sarana Pemberdayaan
Pendidikan memiliki potensi yang sangat besar sebagai sarana pemberdayaan individu dan masyarakat. Dengan pendidikan, seseorang dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang memungkinkan mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif.Â
Pendidikan memberikan landasan yang kuat bagi individu untuk memahami dunia di sekitarnya, mengkritisi informasi, dan membuat keputusan yang bijak. Melalui proses pendidikan, individu diajarkan untuk berpikir kritis dan kreatif, yang merupakan keterampilan penting dalam mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang di berbagai bidang kehidupan.
Pendidikan juga memainkan peran penting dalam mengurangi ketidaksetaraan sosial dan ekonomi. Akses ke pendidikan yang berkualitas memungkinkan individu dari latar belakang yang berbeda untuk memiliki kesempatan yang lebih setara dalam mencapai keberhasilan. Misalnya, program pendidikan yang khusus dirancang untuk perempuan di negara-negara berkembang telah menunjukkan dampak positif yang signifikan.Â
Pendidikan memberikan perempuan keterampilan dan pengetahuan yang mereka butuhkan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, mengelola sumber daya keluarga, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di komunitas mereka. Hal ini pada gilirannya tidak hanya meningkatkan kesejahteraan individu, tetapi juga memperkuat ekonomi dan sosial masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, pendidikan dapat memberdayakan individu untuk menjadi agen perubahan dalam komunitas mereka. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui pendidikan, individu dapat berkontribusi pada pembangunan masyarakat, memecahkan masalah lokal, dan mengadvokasi hak-hak mereka. Pendidikan juga mendorong partisipasi aktif dalam kehidupan politik dan sosial, yang penting untuk menjaga demokrasi dan keadilan sosial.Â
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan pribadi, tetapi juga sebagai mekanisme untuk menciptakan perubahan sosial yang positif dan berkelanjutan.
Pengaruh Kekuasaan terhadap Pendidikan
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa kekuasaan memiliki pengaruh besar terhadap struktur dan kualitas pendidikan. Kebijakan pendidikan sering kali ditentukan oleh pemerintah atau pihak berkuasa lainnya, yang bisa saja mencerminkan kepentingan mereka. Keputusan mengenai pendanaan, kurikulum, standar pendidikan, dan penilaian dapat dipengaruhi oleh pertimbangan politik dan ekonomi.Â
Misalnya, prioritas yang diberikan kepada bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) dalam kebijakan pendidikan di banyak negara sering kali mencerminkan kebutuhan pasar tenaga kerja dan industri.
Di Indonesia, kebijakan pendidikan sering kali berubah mengikuti pergantian pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak lepas dari pengaruh kekuasaan politik. Perubahan kebijakan yang terlalu sering dapat mengganggu konsistensi dan kontinuitas program pendidikan, serta berdampak negatif pada kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa.
Kesimpulan
Pendidikan memiliki peran ganda yang kompleks sebagai alat kekuasaan dan sarana pemberdayaan. Di satu sisi, pendidikan dapat digunakan oleh pihak yang berkuasa untuk mempertahankan dominasi mereka dan membentuk masyarakat sesuai dengan kepentingan mereka. Di sisi lain, pendidikan juga memiliki potensi besar untuk memberdayakan individu dan kelompok yang terpinggirkan, serta mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.
Untuk memastikan bahwa pendidikan benar-benar berfungsi sebagai sarana pemberdayaan, perlu adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan pendidikan. Transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam implementasi kebijakan pendidikan harus dijaga agar pendidikan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi semua lapisan masyarakat.Â
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menjadi alat bagi pihak yang berkuasa, tetapi juga menjadi fondasi bagi masyarakat yang adil dan berkeadilan.
Tilaar, H. A. R. (1999). Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Bjork, C. (2005). Indonesian Education: Teachers, Schools, and Central Bureaucracy. New York: Routledge.
Hefner, R. W. (1997). "Islamization and Democratization in Indonesia." Cultural Survival Quarterly, 21(3), 18-21.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H