Mohon tunggu...
Tjap Jempol
Tjap Jempol Mohon Tunggu... Penulis - Tjap Jempol

Melihat, Mendengar, Merekam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengisian Perangkat Desa di Kediri, Ada Apa dengan Nilai 63,34?

11 Desember 2021   18:20 Diperbarui: 11 Desember 2021   18:22 947
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

63,34 sepertinya bakal menjadi nomor hits dan menarik perhatian banyak warga Kediri belakangan ini. Pastinya ini bukan nomor keberuntungan untuk pasangan togel lho ya. Nomor itu tak lain merupakan hasil nilai ujian tulis peserta yang menduduki peringkat pertama dalam seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri.

Hasil penilaian ujian dari beberapa desa pun mulai bermunculan di media sosial. Nilai yang sama diperoleh pada peserta lain yang menduduki posisi peringkat pertama dari desa dan kecamatan berbeda. Terlihat aneh memang, tak ayal menjadi pergunjingan. Berawal dari hasil penilaian ini, tentu opini publik terkait ujian ini akan terus bermunculan.

Ujian seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri memang sudah memantik perhatian sedari awal. Isu dugaan jual beli jabatan terus mencuat. Warga Kediri sepertinya sudah hafal betul bagaimana proses pengisian perangkat desa yang selama ini terjadi. Besaran uang sogokan pun tak sembarangan, berdasarkan isu yang beredar mencapai angka ratusan juta. 

Bisa dibayangkan, dengan jumlah desa yang mengadakan pengisian perangkat ada 147 desa yang tersebar di 22 kecamatan dengan 305 jabatan perangkat, berapa kira-kira uang yang berputar dalam permainan ini. Bukan kecil lagi pastinya. Pertanyaanya apakah jual beli jabatan selama ini sebatas isu belaka, atau benar adanya. Tentu semua harus dibuktikan. 

Pada kepemimpinan Bupati Hanindhito Himawan Pramono, orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu jauh hari sudah memberi warning bilamana sampai terjadi kasus jual beli jabatan, semua yang terlibat bakal ditindak tegas. Mas Dhito seperti menabuh genderang perang terhadap praktik jual beli jabatan.

Inspektorat telah ditunjuk untuk mendata desa-desa yang rawan kecurangan. Himbauan kepada kepala desa di Kabupaten Kediri juga disuarakan. Bila nantinya ada temuan kecurangan maka harus siap dengan sanksi yang bakal diterima. Mas Dhito menginginkan pengisian perangkat benar-benar bersih.

Komitmen Mas Dhito itu tentu menjadi kekuatan dan dorongan untuk membangun pemerintahan yang bersih, dimulai dari desa. Ketegasan pemimpin daerah sudah disuarakan. Seyogyanya, sudah saatnya semua ikut mengawal supaya benar benar terang benderang, mewujudkan perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Kediri.  

Memang betul,  untuk membuktikan ada tidaknya kecurangan dalam proses pengisian  itu tak seperti membalikkan telapak tangan. Apalagi tanpa adanya tangkap tangan. Namun, pepatah menyebutkan sepintar pintarnya bangkai ditutupi, akhirnya akan tercium juga. Secantik-cantiknya permainan dilakukan, satu terbongkar, akan merembet yang lain.

Kembali pada angka 63,34. Pertanyaannya, apakah perolehan nilai itu suatu kebetulan semata, atau memang begitulah hasil dari skema penilaian? Tentunya pihak-pihak terkait perlu memberi jawaban. Transparasi sudah menjadi tuntutan, supaya tak menjadi bola liar. Apalagi, dugaan adanya kebocoran soal atau bahkan kunci jawaban sudah mengemuka.

Disisi lain, satgas Pemkab yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi proses pengisian perangkat harus bergerak membaca situasi di lapangan. Menunggu bukan keputusan yang bijak saat ini. Segeta bekerjasama dengan penegak hukum halal dilakukan untuk segera mengungkap kebenaran. Apalagi, bila sudah mengarah indikasi pidana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun