Hari ini Jumat 27 November 2020 ada berita resmi dari beberapa kantor berita, Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap dengan OTT Operasi Tangkap Tangan oleh KPK Komisi Pemberantasan Korupsi.
Diduga ada transaksi suap terkait perijinan proyek pembangunan Rumah Sakit di Cimahi.
Saya sangat menyesalkan kejadian ini, masih saja ada pejabat yang korupsi.
Saya mengalami sendiri rumitnya birokrasi di Cimahi.
Ada satu customer saya Ibu L, karena Ibu L sudah sepuh, beliau minta tolong saya untuk mengurus PBB beliau yang harga Bumi di PBB nya naik 353% dalam 1 tahun 2018 ke 2019
Baru kali ini saya mengetahui ada kenaikan harga tanah PBB dalam 1 tahun sebesar 353%, sangat tinggi
PBB Pajak Bumi dan Bangunan
NOP Nomor Objek Pajak :
32.80.710.005.035.xxxx.x
Letak Objek Pajak :
Jl Cibaligo ... RT ... RW ...
Kelurahan Cibeureum
Kecamatan Cimahi Selatan
Kota Cimahi
Nama : L
Tahun 2018 PBB
Kelas 023
NJOP per m2 Bumi Rp 916.000
Tahun 2019
Kelas 048
NJOP per m2 Bumi Rp 4.155.000.
Padahal harga pasaran tanah ini bila dijual hanya Rp 2,5 juta / m2.
Kelas PBB dari tahun 2018 ke tahun 2019 bisa diubah oleh Bapenda Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemerintah Daerah Kota Cimahi dari kelas 023 ke kelas 048 tanpa pemberitahuan kepada pemilik tanah.
Kelas 023 adalah kelas untuk daerah industri
Kelas 048 adalah kelas untuk daerah perumahan.
Perubahan kelas ini menyebabkan kenaikan harga Bumi di PBB naik 353% dalam 1 tahun.
Tentu perubahan kelas ini sangat aneh, seperti dipaksakan diubah kelas agar harga tanah di PBB nya naik drastis, padahal daerah ini tetap daerah industri, bukan daerah perumahan.
Saya mendapat data beberapa PBB di jalan yang sama
Jl Cibaligo
Kelurahan Cibeureum
Kecamatan Cimahi Selatan
Kota Cimahi
harga Bumi di PBB tahun 2019 Rp 2.176.000 / m2.
Di jalan yang sama dan di daerah yang sama harga Bumi di PBB bisa berbeda.