Sedangkan untuk orang tersebut yang menuduh Nikita di social media menghina rekannya dengan sebutan
"Tukang Obat"
Secara hukum UU ITE agak lemah menjadikan Nikita bersalah.
Karena tukang obat belum tentu secara bahasa disebut penghinaan.
Bila Nikita dan orang tersebut saling melapor ke pihak yang berwajib dan berlanjut ke Pengadilan,
Nikita lebih aman secara hukum, karena hanya menyebut
"Tukang Obat"
Sedangkan orang tersebut berat secara hukum, karena menyebut
"Lon*e"
dan
pengancaman.
Saya surprise atas keberanian Nikita yang berseteru dengan orang tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H