Mohon tunggu...
Muji Atun
Muji Atun Mohon Tunggu... GURU BAHASA INDONESIA SMPN 2 BANJIT, WAYKANAN, LAMPUNG -

GURU BAHSA INDONESIA SMPN 2 BANJIT, WAYKANAN, LAMPUNG

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Motivasi Saya Mengikuti DOGMIT "E-Learning" 2018

22 November 2018   22:02 Diperbarui: 22 November 2018   22:17 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akan tetapi, mereka dapat menjadi subjek yang ikut berinteraksi langsung dalam pembelajaran. Ini menunjukkan bahwa model-model pembelajaran yang konvensional harus digeser dengan model pembelajaran yang mengarah pada keaktifan peserta didik (student centered).

Disinilah perumpaman bahwa teknologi itu laksana sebuah pisau bermata dua. Satu sisi jika perkembangan teknologi informasi dapat diikuti, maka segalanya akan terasa mudah dan dapat membantu memperingan tugas dan beban guru. Sebaliknya, teknologi akan menjadi sebuah malapetaka bagi guru manakala tidak mampu mengikuti perkembangannya.

Pemanfaatan media TIK dalam bidang pendidikan dapat menunjang pembelajaran yang kini merupakan suatu keharusan. Bukan hanya untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pembelajaran tetapi yang lebih penting adalah untuk meningkatkan penguasaan TIK baik bagi guru mau pun siswa sebagai bekal hidup di era teknologi yang terus berubah dan berkembang.

Dalam konteks pembelajaran, pemanfaatan dan pemberdayaan media TIK, termasuk teknologi multimedia, dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembelajaran. Jika pada masa lalu ada anggapan bahwa pembelajaran tidak terlalu perlu menggunakan media TIK, pada era kini penggunaan media TIK merupakan suatu keharusan.

Penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi kini menjadi bagian dari tuntutan kompetensi guru, baik guna mendukung pelaksanaan tugasnya (penyusunan perencanaan, penyajian pembelajaran, evaluasi, dan analisis hasil evaluasi) maupun sebagai sarana untuk mencari dan mengunduh sumber-sumber belajar. Sehingga setiap guru pada semua jenjang harus siap untuk terus belajar TIK guna pemenuhan tuntutan kompetensi tersebut.

Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, menyatakan bahwa "Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi".

Aspek-aspek kompetensi yang harus dimiliki (dipenuhi) guru, yang berkaitan dengan TIK adalah pada kompetensi pedagogik : " pemanfaatan teknologi pembelajaran", dan pada kompetensi sosial : " menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional". Dengan demikian, penguasaan (pemanfaatan) TIK oleh guru dalam pembelajaran sangat penting. Namun, tidak semua guru dapat menguasai dan memanfaatkannya.

Di era informasi kini, sudah tidak zaman lagi para tenaga didik atau guru gagap terhadap teknologi. Teknologi diharapkan menjadi kesatuan dalam pembelajaran sehingga tercipta peserta didik yang lebih aktif dan mandiri.

Guru juga perlu memiliki kompetensi profesional yaitu selalu meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Guru   perlu   menguasai  pemanfaatan ICT untuk kebutuhan belajar dan kegiatan pembelajaran.

Sehubungan dengan hal tersebut, saya kembali mengikuti diklat online ini. Dengan harapan dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan ketempilan dalam memanfaatkan IT untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Sehingga peserta didik pun akan semakin semangat dan termotivasi mengikuti kegiatan pembelajaran karena lebih menarik dan memungkinkan mereka belajar lebih aktif.

*Guru Bahasa Indonesia SMPN 2 Banjit, Waykanan, Lampung 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun