Mouffe tampaknya menjadi solusi untuk ini Heterogenitas dan pluralitas bangsa ini, bukan hanya kelompok mayoritas tetapi dihuni oleh banyak ragam kelompok minoritas. Berkaitan dengan kondisi Indonesia yang terdiri dari banyak kelompok minoritas,Saya setuju dengan pendapat kewarganegaraan Mouffe bahwa minoritas bukanlah sesuatu yang harus dinegasikan dan dihegemoni, tetapi merupakan entitas kelompok bangsa sebagai bagian dari proses pembangunan politik nasional.
Menurutnya, tugas politik adalah membangun antagonisme politik antarwarga beserta identitas dan kekuatan politiknya. Identitas ini tidak tetap, berdasarkan konsep demokrasi yang tidak tetap. Sehingga demokrasi selalu terbuka untuk identitas baru.
Dalam konteks ini , mouffe melihat demokrasi itu secara substansial yang menempatkan warganegara dalam posisi yang sama dalam mengambil peran yang strategis .Namun secara tegas , mouffe menolak konsep politik warganegara yang menempatkan entitas Kawan-lawan istilah yang sering diangkat Carl Schmitt .
Hal ini berdasarkan kritiknya terhadap Carl Schmitt dalam The Concept of the Political, menurutnya demokrasi bukanlah hubungan permusuhan (enemy) atau perlawanan (adversary) tetapi sebagai hubungan kesahajaan.Artinya, lawan bukanlah musuh yang harus dimusnahkan melainkan sesuatu yang harus diakui dan dipertahankan demi kelangsungan demokrasi.
Oleh karena itu Mouffe memang lebih memilih konsep partisipasi politik daripada "konsensus" dalam demokrasi liberal atau "dominasi" dalam Republik Sipil, alasan yang mengemukakan bahwa aspek partikularistik dari realitas sosial harus diabaikan.
Pluralitas identitas merupakan kenyataan yang tak bisa disangkal. Dalam keadaan yang plural tersebut, identitas antar satu dengan yang lain berada pada posisi setara dan bersaing merebut pengaruh di ruang publik. Dalam keadaan demikian, identitas telah menjadi basis utama artikulasi politik.
politik identitas menampakkan wujudnya sebagai bagian dari artikulasi politik; sebagai upaya menyampaikan pesan-pesan politik dalam ruang publik. Politik identitas tidak dapat dibendung, laknya masyarakat yang tak dapat menghindar dari dimensi antagonismenya.
Menurut saya, pendapat Mouffe merujuk tidak saja warnaganegara " bebas untuk"
tetapi juga " bebas dari" artinya identitas yang melekat pada warganegara bukan semata-mataidentitas yang dihegemoni oleh negara seperti identitas nasionalisme. Tetapi juga identitas daribawaan individu itu sendiri.
Oleh sebab itu saya sepekat bahwa dalam negara demokrasi yang multikultural seperti Indonesia identitas kewarganegaraan bukanlah "satu identitas di antara banyak identitas" atau "satu identitas yang dominan yang menekankan semua identitas lainya" melainkan adalah floatring signifier.
Artinya Indonesia adalah negara demokrasi dan memiliki identitas warga negara yang multikultural mengandung ambiguitas yang radikal di dalamnya.Dimana ambiguitas radikal memandang identitas yang ada bukanlah konsep yang tetap, melainkan sesuatu yang dibentuk oleh sifat spesifik dan terbuka dimaksudkan untuk menerima segala makna dan Reartikulasi.
Melihat multikulturalisme bangsa Indonesia, merujuk pada pendapat Mouffe tersebut dibutuhkan loyalitas setiap warga negara, dimana dalam diri setiap individu terdapat rasa "solidaritas sosial" dalam pengertian kolektif. Artinya, setiap warga negara di indonesia harus tetap menjunjung tinggi solidaritas sosial sebagai bangsa indonesia yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika dan menjunjungnya sebagai rasa memiliki bersama.