Semua politisi mengatasnamakan rakyat. Entah rakyat yang mana. Kategori rakyat menjadi bermacam-macam. Demi pengabdian pada bangsa dan negara. Walaupun akhirnya menjadi bangsat-bangsat dan penjahat negara. Mengorupsi uang negara. Semuanya menjadi sumir.
Ada yang ketahuan dan ada juga yang tidak (belum) ketahuan oleh aparat dan penegak hukum. Banyak yang sudah mendekam di penjara. Dan tidak sedikit masih anteng dan tenang-tenang  saja berkeliaran, bersikap biasa-biasa saja laiknya merasa tak berdosa. Dalam politik memang paling banter yang ada adalah dosa politik. Dan itu, kadang-kadang tidak penting dan sering diabaikan oleh politisi.
Semuanya dianggap lumrah dalam politik. Meskipun harus mencuri dan mengorupsi uang negara. Tapi dengan alasan politis, maka dengan enteng, bilang saja itu adalah oknum, risiko politik, dan wajar. Banalitas perilaku politik kotor.
Dari situ, muncul drama politik (drapol bersaing dengan drakor) dan kegaduhan politik. Ada tebar pesona dan pencitraan pemain (pelaku) politik, pengamat (penulis) politik, pemengaruh dan pendengung berbayar atau tak berbayar, lembaga survei dan konsultan politik, serta publik tumplak dan sambung-menyambung menjadi satu parade pentas politik yang riuh dan gaduh.Â
Itukah sejatinya berpolitik? Itukah hakikat berdemokrasi? Entah.
Tidak heran, jika tidak sedikit tokoh politik atau politisi, pejabat politik dan atau pejabat publik menjadi sasaran kritik, bulan-bulanan bully, dan perisakan habis-habisan oleh publik dan warganet.
Jadi memang agak susah membedakan mana mengkritik, mana mengusik, mana menghardik, dan seterusnya itu. Karena praktiknya semua itu tipis-tipis beririsan atau beda-beda tipis memaknainya dalam realitas politik.
Presiden Jokowi tidak mengharamkan kritik dan masukan. Menutup keran kritik adalah mustahil ia lakukan. Itu sama saja dengan politik bunuh diri. Bahkan, jelas ia membutuhkan kritik sebagai suplemen dan proses demokratisasi. Demokrasi harus berjalan sesuai treknya.Â
Sementara demokrasi juga tetap harus ditopang dengan perilaku mematuhi rambu-rambu hukum. Hukum harus ditegakkan. Undang-undang ITE, salah satunya, adalah rambu dan payung hukum yang harus menjadi acuan bersama. Jangan sampai sikap kritis justru jatuh terperangkap pada pelanggaran hukum.
Mengetik larik-larik lirik mosaik politik
mengulik politik asyik menarik
mengkritik baik balik mendelik
memetik laik memantik.
Mengusik menghardik heroik
terik naik menukik
tarik memekik retorik
titik-titik rintik intrik berkutik
bilik politik gemeresik berisik.