Mendadak secara virtual, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Inventasi, Jenderal (Purn. TNI) Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan pengarahan kepada beberapa Kementerian terkait, instansi, dan pemerintah daerah secara nasional tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan ekstra dalam mengatasi laju penyebaran penularan Covid-19.
Acara pengarahan ini digelar secara live streaming via zoom dan akun YOUTUBE Kemendagri semalam pada pukul 19.00 WIB (31/01/2021).
Pada responden dengan taraf sosial ekonominya rendah hanya separuh (56%) yang menyadari kapasitas rumah sakit (RS) yang terbatas dengan tingginya kasus penularan Covid-19.
Di antara responden dengan taraf sosial ekonominya rendah, hanya separuh (50%) yang menyadari bahaya Covid-19.
Di antara responden dengan taraf sosial ekonominya rendah, hanya separuh (58%) yang menyadari bahwa jika terkena Covid-19 dapat menularkan serta membahayakan orang-orang di sekitar.
Karena sebagaimana dilansir Kompas.com bahwa berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per tanggal 31 Januari 2021 menunjukkan, jumlah total kasus Covid-19 di tanah air mencapai 1.078.314 orang.
Pasien sembuh sebanyak 873.221 orang, pasien meninggal dunia sebanyak 29.998 orang, dan jumlah suspek terjangkit Covid-19 saat ini sebanyak 73.652 orang.
Arahan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan ekstra terhadap penyebaran Covid-19 itu, antara lain, dinyatakan bahwa Covid-19 merupakan virus RNA (ribonucleic acid/asam ribonukleat)Â yang mudah bermutasi. Penularan yang tidak terkendali mempercepat mutasi virus.Â