Benar, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Semua warga negara adalah sama kedudukannya di hadapan hukum. Hukum tidak boleh pandang bulu. Siapa pun, termasuk Din Syamsuddin, yang melanggar hukum harus diproses secara hukum.Â
Sejatinya, tidak seorang pun warga negara di negeri ini yang kebal hukum. Hukum harus tetap ditegakkan.
Apakah Din Syamsuddin akan ditangkap, atau, paling tidak, secara resmi dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai saksi untuk memberi keterangan terkait aktivis KAMI yang ditangkap dan ditahan di Mabes Polri?
Koper berisi pakaian, Kitab Suci Al-Quran, dan beberapa buku sudah disiapkan oleh Din Syamsuddin. Ia menyatakan sudah bersedia dan tawakal jika suatu waktu ditangkap.Â
Ini mudah-mudahan bentuk satire saja dari seorang Din Syamsuddin. Namun, terlepas dari itu, bahwa ia adalah seorang tokoh yang tidak saja milik Muhammadiyah, umat Islam, Bangsa Indonesia secara nasional, tetapi juga milik dunia internasional, karena peran dan kontribusinya demi perdamaian semesta (dunia) selama ini.
Din Syamsuddin selalu berjuang melawan nirkekerasan, diskriminasi, intoleransi, rasisme, pelangggaran hak-hak asasi manusia dan SARA, atas alasan apa pun.
Ia selalu memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia. Menebar kasih sayang dan Islam yang rahmatan lil 'alamin (rahnat bagi sarwa semesta).
Jadi bagaimana cerita drama ini selanjutnya? Waktu dan semesta yang akan mengabarkan dan menguak tabir gelap ini. Au ah elap! Tabik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H