"Saya tidak tahu masa lalu. Tapi saya tahu masa depan." kata Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.Â
Anggarannya Rp9 triliun. Anggaran ini adalah anggaran program pemerintah untuk subsidi kuota internet. Membantu kelancaran pembelajaran jarak jauh (pjj) selama pandemi.Â
Subsidi kuota internet ini diberikan selama 4 bulan (September sampai dengan Desember 2020). Siswa SD, SMP dan SMA akan mendapat kuota internet sebanyak 35 gigabita, dan guru sebanyak 42 gigabita. Sedangkan untuk dosen dan mahasiswa masing-masing mendapat 50 gigabita.Â
Teknis pencairan subsidi ini melalui pendataan nomor seluler. Guru meminta pada setiap siswa atau orang tuanya. Menjelaskan bahwa pemerintah akan memberi bantuan berupa kuota internet.Â
Tentu saja semua siswa atau orang tua siswa sangat senang. Karena mereka merasa lumayan berat harus selalu membeli atau mengisi ulang paket data untuk kebutuhan belajar daring selama ini.
Tahu sendiri bahwa setiap aplikasi dari penyedia layanan daring itu menyedot data internet yang sangat besar. Maka bagi orang tua siswa yang hidup pas-pasan selama ini, apalagi kondisi sekarang tengah pandemi, memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah susah, "senin kamis", tambah dibebani lagi harus membeli paket data untuk kebutuhan anak-anaknya belajar daring. Apa enggak makin puyeng?
Kabar akan dapat bantuan kuota internet dari pemerintah tentu disambut sukacita luar biasa oleh para orang tua siswa dan guru-guru. Yang sangat ditunggu-tunggu dan diharapkan.
Wajar saja emak-emak itu penasaran. Enggak sabaran. Bertanya terus pada guru-gurunya, kapan bantuan kuota internet itu cair. Guru-guru sampai kewalahan jawabnya juga.
Akhirnya, ibarat pucuk dicinta ulam pun tiba. Yang sangat ditunggu-tunggu dan diharapkan datang juga. Sekarang subsidi kuota internet dari pemerintah itu sudah cair.
Hanya saja, jadi tanda tanya. Karena kenyataannya kok tidak sesuai harapan, atau melenceng dari janji pemerintah sebelumnya ketika program ini dicanangkan. Kayaknya tidak sesuai dengan janjinya. Ini isyarat. Bisa-bisa karut-marut lagi. Ingat, Mas Menteri, Rp9 triliun itu duit. Duit rakyat lagi.