Mohon tunggu...
Muis Sunarya
Muis Sunarya Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis tentang filsafat, agama, dan budaya

filsafat, agama, dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Momok Rapid Tes dan Klaster Baru Covid-19 Itu Bernama Pondok Pesantren

9 Juli 2020   19:56 Diperbarui: 10 Juli 2020   08:00 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, masalah yang krusial dipertanyakan adalah sebenarnya kesiapan penyelenggara negara atau pemerintah ketika membuat kebijakan.

Sebaiknya, warga masyarakat jangan lagi dibebani masalah yang semakin menyulitkan dan menyusahkan.

Warga masyarakat sudah susah dengan wabah, jangan lagi ditambah susah. Kasihan. Apalagi berkaitan dengan soal-soal finansial. Bisa menutupi kebutuhan sehari-hari saja, bisa makan istilahnya, sudah syukur dalam kondisi pandemi ini.

Coba saja kita hitung secara finansial yang harus dikeluarkan orang tua santri untuk keperluan rapid tes ini, ketika sebuah pondok pesantren membuat peraturan bagi santri wajib rapid tes.

Ambil contoh, beberapa hari lagi, sebuah pondok pesantren besar dan ternama di daerah Banten baru akan mulai masuk lagi, dan siap-siap dengan proses belajar mengajar bagi para santrinya. Dan tentu mewajibkan rapid tes mandiri.

Tahukah Anda, berapa santri pondok pesantren besar dan ternama di Banten ini? Taruhlah jumlahnya kurang lebih 6.000 santri. Dan biaya rapid tes sebesar Rp 250,000,00. Maka, jika dikalikan hasilnya adalah 1,5 miliar uang yang keluar dari kantong para orang tua (wali) santri untuk keperluan rapid tes anak-anaknya.

Ini baru satu pondok pesantren dalam satu daerah. Belum yang lain. Berapa beban finansial yang harus dikeluarkan masyarakat (WNI) hanya untuk satu item keperluan rapid tes. Belum kebutuhan-kebutuhan lain untuk keperluan pendidikan anak-anaknya. Pokoknya, buaaanyaklah. Biasa, tradisi menjelang tahun ajaran baru di sekolah

Pertanyaannya, bukankah Presoden Jokowi meminta jajarannya untuk memiliki "sense of crisis" yang sama dan bekerja lebih keras lagi di tengah pandemi?  

Artinya, perlukah saya geregetan lagi, di tengah masih menanjaknya kurva penyebaran Covid-19 di tanah air, justru dibuka lebar-lebar pintu sekolah, atau lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, bagi peserta didik atau para santrinya belajar secara offline (berada di ruang kelas, dan tinggal di asrama dengan santri lain dari berbagai daerah)?

Atau dengan pertanyaan lain, walaupun sangat tidak diharapkan, tidakkah kita khawatir lahir klaster-klaster baru positif Covid-19 di pondok-pondok pesantren?

Seperti berita yang dilansir Kompas.com hari ini (09/07/2020), bahwa 7 santri positif Covid-19, klaster baru itu bernama Pondok Gontor Ponorogo Jawa Timur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun