Mohon tunggu...
Muis Sunarya
Muis Sunarya Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis tentang filsafat, agama, dan budaya

filsafat, agama, dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pejabat Saltik

19 Februari 2020   15:51 Diperbarui: 23 Februari 2020   15:02 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gejala apa ini sebenarnya ketika pejabat kerap meralat pernyataannya yang kadung tayang dan dipublikasikan di media massa?

Atau kenapa dengan gampangnya pejabat bilang saltik (salah tik, tipo), atau mengatakan awak media salah kutip pernyataannya?

Mengapa juga pejabat kadang cepat menyalahkan dan menuduh publik atau warganet sok tahu, dan tidak lebih dulu melakukan klarifikasi, tapi langsung mengkonsumsi informasi dan tidak disaring dulu?

Yang agak membuat tanda tanya dan tak habis pikir, kok bisa, ketika produk hukum pun, seperti RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker) yang begitu pentingnya bagi hajat hidup orang banyak, dibilang saltik juga. (Sumber) 

Fenomena seperti ini tampak sepele dan dianggap sederhana. Padahal efeknya luar biasa, kompleks, dan tidak sesederhana yang dibayangkan.

Bisa menimbulkan kesalahpahaman publik, kegaduhan, pro-kontra, polemik berkepanjangan, kontroversi, dan bisa menjadi masalah hukum.

Tidak itu saja, publik akhirnya menilai bahwa pemerintah atau pejabat yang bersangkutan bekerja tidak kompeten, tidak profesional, dan tidak kredibel.

Jangan salahkan publik jika kemudian tidak lagi menaruh kepercayaan pada pemerintah, atau pejabat. Gara-gara pejabat saltik.

Betul, pejabat juga manusia. Bisa salah. Wajar. Bukan malaikat. Tapi, kalau salah melulu, berarti bukan kedua-duanya (bukan manusia, apalagi malaikat). Lebih-lebih kerjanya plinplan, plintat-plintut, dan tidak kredibel.

Apa yang terjadi pada surat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kawasan Monas untuk lintasan balap Formula E yang sudah disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, bahwa dikatakan sudah mengantongi surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), adalah contoh bagaimana seorang pejabat bekerja.

Lantas dibantah oleh Kepala Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta, menegaskan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun